Lahan Diduga Diserobot, Masyarakat Pemilik Kavling di Jalan Kijang Putih Garuda Sakti Lapor Polisi

datariau.com
4.298 view
Lahan Diduga Diserobot, Masyarakat Pemilik Kavling di Jalan Kijang Putih Garuda Sakti Lapor Polisi
doc.
Warga dan aparat desa meninjau lokasi kavlingan yang diserobot.

TAPUNG, datariau.com - Forum Masyarakat Pemilik Kavlingan di Jalan Kijang Putih - Garuda Sakti Kilometer 7 melapor ke Polres Kampar terkait penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh inisial AH yang dikenal dengan gelar Datuk di daerah itu.

Ketua Forum, Nanang, kepada datariau.com menjelaskan bahwa penyerobotan lahan kavlingan itu terjadi sejak tahun 2014 lalu hingga saat ini masih terjadi. Dimana, Nanang sebagai pemilik surat dasar lahan seluas 80 hektare di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kampar, dikapling sebanyak 1500 persil dan telah dibeli oleh masyarakat, di belakang hari diketahui sudah diserobot oleh inisial AH alias datuk dan ditanami sawit.

"Mereka memasukkan alat berat, pernah beberapa waktu lalu alat mereka saya tahan, karena mereka bekerja di areal lahan kita," terang Nanang, Selasa (4/4/2017).

Atas kejadian ini, Forum Masyarakat Pemilik Kaplingan yang beranggotakan 1000 orang ini membuat laporan resmi ke Polres Kampar, karena tidak ingin terjadi konflik berkepanjangan.

"Sudah dimasukkan laporan ke Polres Kampar pada Desember 2016 lalu, saya juga sudah dipanggil sebagai saksi. Kita berharap agar kepolisian segera memanggil saksi lainnya yang tidak kalah penting seperti Ambran yang setiap hari standby di lahan itu untuk membersihkan lahan, dia juga tahu semua persoalan di lahan tersebut," harap Nanang.

Nanang juga berharap kepada Lembaga Adat Kampar, untuk menjelaskan apa benar AH tersebut bergelar datuk dinobatkan oleh lembaga adat, karena menurut Nanang, selama ini gelar datuk itu sudah disalahgunakan AH dan membuat warga resah serta membuat buruk citra lembaga adat atas gelar datuk terhadap AH itu.

Sebab, dari Surat Pernyataan Ninik Mamak Desa Pantai Cermin kecamatan Tapung, tahun 1998, tidak ada disebutkan bahwa Datuk Rajo Kinantan yang digelarkan kepada inisial AH itu.

Kronologis kepemilikan lahan ini, jelas Nanang lagi, sesuai juga dengan yang dituangkan di laporan polisi, bahwa awalnya lahan ini diperoleh dari Datuk Batin Sagale dibagikan kepada anak kemanakan, dengan dikeluarkan surat SKPL tahun 1999/2000 per 2 hektare.

Oleh anak kemanakan ditingkatkan menjadi SKT tahun 2000 per 2 hektare, kemudian mereka sepakat menjual tanah tersebut kepada pihak lain yang dikuasakan kepada Syuaib Harun Lubis yang kemudian dikavlingnya dan dijual. Kemudian terbit surat SKGR pada tahun 2003, 2004, dan 2005.

Lahan terbut setelah SKGR dikuasai oleh para pembeli dengan cara membersihkannya, membuat patok, parit, dan jalan, kemudian menanami lahan mereka masing-masing dengan sawit, nangka, maupun rambutan.

Namun pada 2015 terjadi kebakaran hutan dan lahan secara besar-besaran di Riau termasuklah lahan tersebut. Pasca kebakaran, masuklah pihak lain yang mengaku memiliki lahan tersebut dengan dasar Surat SKPL tahun 2015 yang dikeluarkan oleh inisial AH alias datuk tersebut. Kemudian lahan tersebut mereka tanami sawit dan membuat parit gajah, merusak batas-batas kavlingan warga yang sudah ada sebelumnya.

Nanang berharap agar kepolisian serius menindaklanjuti persoalan tersebut sebelum terjadi hal-hal diluar dugaan. Sebab, menurut Nanang, saat ini kondisi di lapangan sudah tidak kondusif.

"Segera ditindaklanjuti dan pihak datuk cs bisa keluar dari sana (lahan kavling, red). Juga segera periksa Ambran sebagai sumber informasi yang juga sangat membantu pihak kepolisian," pinta Nanang.

Selama ini, tambah Nanang, yang selalu hadir di lapangan yakni Purba Sipahutar yang mengaku orang suruhan AH. Namun AH tidak pernah terlihat lagi batang hidungnya semenjak beberapa orang melaporkannya ke polisi atas tuduhan penyerobotan lahan.

Sementara itu, Penyidik Polres Kampar Munawar dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. "Sudah 2 orang saksi yang kita panggil," singkatnya saat dikonfirmasi melalui seluler.

Penulis
: Riki
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)