SIAK, datariau.com - Kurang beruntung (nasib sial) dua pelaku penjahat jalanan yang diduga telah melakukan kejahatan dengan cara merampas atau menjambret (begal) di Kampung Pinang Sebatang Ferry Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (22/1/2018) sekira pukul 17.30 WIB, berakhir ditangan warga Kampung Pinang Sebatang Ferry.
Layaknya seperti pribahasa 'Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak', begitulah pribahasa bagi kedua terduga pelaku tersebut yang akhirnya tertangkap oleh warga saat mencari kedua terduga pelaku yang sempat melarikan diri itu.
Menurut informasi dari salah seorang warga Kampung Pinang Sebatang Ferry kepada datariau.com, Senin (22/1/2018) sore, mengatakan bahwa kedua pelaku ini berusaha mengincar sebuah kendaraan roda empat (mobil) berwarna merah milik seorang mantan Kapten Kapal Tugboat (TB) yang membawa sejumlah uang.
Namun, nasib kurang beruntung kedua pelaku tersebut yang awalnya hendak melarikan diri (kabur), akhirnya tertangkap oleh warga Kampung Pinang Sebatang Ferry Kecamatan Tualang, (22/1/2018) sore tadi.
"Kejadian penangkapan dua terduga pelaku ini sekira pukul 18.00 WIB, dua orang terduga pelaku ini diduga berusaha mengincar sebuah mobil berwarna merah yang dikendarai (pemilik) oleh mantan Kapten Kapal TB dengan jumlah uang sebesar Rp1 juta," ungkap warga yang enggan disebutkan namanya kepada datariau.com, Senin (22/1/2018) sekira pukul 20.20 WIB.
Sedangkan menurut keterangan dari Ketua Badan Pengawas Kampung (Bapekam) Pinang Sebatang Ferry yang menceritakan, bahwa kedua pelaku tersebut awalnya mengejar mobil berwarna merah milik korban yang merupakan mantan Kapten Kapal Tugboat (TB) menuju arah Kampung Pinang Sebatang Ferry.
"Pelaku mengejar mobil dari arah kilometer 4 arah ke perry (Pinang Sebatang), selanjutnya mobil korban berhenti saat mengejar kedua pelaku tersebut, lalu terjadi pertengkaran antara korban dengan para pelaku," terang Ketua Bapekam Pinang Sebatang Ferry tersebut.
Ditambahkannya, pelaku kemudian kabur ke arah Kampung Pinang Sebatang Ferry, sesampainya di jalan menuju Pelabuhan PT Indah Kiat Pulp and Paper Perawang (Pinang Sebatang) Ferry, sepeda motor milik pelaku kemudian ditinggalkan begitu saja didepan rumah salah satu milik warga.
"Pelaku yang kabur menuju Pelabuhan (PT IKPP) Pinang Sebatang Ferry, pelaku meninggalkan sepeda motor didepan rumah warga. Lalu pelaku ini kabur ke persawahan didekat PT IKPP, kemudian masyarakat beramai-ramai berusaha mencari kedua pelaku ini sampai dapat," ujar Ketua Bapekam Pinang Sebatang itu, Senin (22/1/2018) malam.
Selanjutnya, warga berbondong-bondong (ramai-ramai) mencari kedua pelaku yang sempat melarikan diri ke daerah persawahan. Dan akhirnya pencarian warga terhadap pelaku membuahkan hasil dengan membawa (menangkap) serta mengamankan kedua pelaku tersebut ke Kantor Bhabinkamtibmas Pinang Sebatang Ferry.
Dikatakan oleh Ketua Bapekam Pinang Sebatang Ferry Suryadi menjelaskan bahwa kedua pelaku yang ditangkap bersama warga, Senin (22/1/2018) sekira pukul 17.45 WIB. Selanjutnya diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Kampung Pinang Sebatang Ferry. Dan kedua pelaku pun kemudian diserahkan kepada pihak yang berwajib (Mapolsek Tualang) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Bersama warga sama-sama mencari pelaku yang lari ke persawahan, dan sekira pukul 17.45 WIB, kedua pelaku ini berhasil ditangkap warga. Selanjutnya diamankan ke Kantor Bhabinkamtibmas. Setelah diamankan warga, selanjutnya kedua pelaku tersebut dibawa ke Mapolsek Tualang," tutupnya.