Kuli Bangunan di Pekanbaru Bakar Pacarnya Karena Hamil 6 Bulan

datariau.com
8.589 view
Kuli Bangunan di Pekanbaru Bakar Pacarnya Karena Hamil 6 Bulan

PEKANBARU, datariau.com - Tidak perlu waktu lama bagi aparat Polresta Pekanbaru untuk mengungkap kasus penemuan mayat wanita muda dalam kondisi setengah terbakar di semak-semak KM 8 Jalan Yos Sudarso, Umbansari, Kecamatan Rumbai, Rabu (16/8/2017) sore kemarin. Dini hari tadi, Kamis (17/8/17) pelakunya berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Kurnia 3 Gang Berkat, Rumbai Pesisir.

Berdasarkan laporan singkat Polresta Pekanbaru yang diterima Bagian Humas Polda Riau, dipaparkan, bahwa korba adalah Ema Desrita (21) warga Jalan Kampung Bukit, Rumbai Pesisir. Sementara pelakunya adalah Supriadi (27) yang tinggal sebagaimana alamat tempat ia ditangkap.

Penangkapan Supriadi hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP), otopasi jenazah korban dan keterangan sejumlah keterangan teman korban. Setelah ditangkap dan diintrograsi, pelaku mengakui kalau telah membunuh Ema dan membakar tubuh bagian atasnya dengan tujuan menghilangkan jejak.

Kepada penyidik pelaku menjelaskan alasan pembunuhan keji tersebut. Ternyata antara korban dan pelaku memiliki hubungan special. Pasangan kekasih dan telah melakukan hubungan badan. Akibatnya Ema hamil lalu mendesak pelaku bertanggung-jawab untuk menikahinya.

Desakan Ema itulah yang membuat Supriadi gelap mata. Ia lantas merencakan pembunuhan Ema dengan mengajaknya ke semak-belukar di KM 8 Jalan Yos Sudarso. Di sana, Ema dibunuh lalu dibakar bagian kepalanya.

Jenazah Ema baru ditemukan seorang warga yang hendak mencari kayu. Tergeletak sekitar 500 meter dari Jalan Yos Sudarso dalam kondisi terlentang dengan kepala hangus terbakar.

Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)