SIAK, datariau.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak yang dipimpin langsung oleh Wakil DPRD Siak Hendri Pangaribuan Amd dan Marudut Pakpahan SH kunjungan kerja ke PT Aneka Inti Persada (AIP) Minamas Teluk Siak, Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jum'at (19/10/2018) siang.
Kedatangan Ketua Komisi IV DPRD Siak Marudut Pakpahan SH bersama anggota DPRD Siak lainnya di Komisi IV yang diantaranya Musar SH, Agustiawarman, Tarmijan, yang didampingi langsung oleh Ketua DPRD Siak Hendri Pangaribuan Amd bersama perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Siak saat itu disambut baik oleh pihak perusahaan perkebunan sawit tersebut.
"Saat ini untuk Tenaga kerja Asing (TKA) belum ada sampai ke dinas, ini menyangkut retribusi, izin memperkerjakan tenaga kerja asing," kata Marudut Pakpahan SH dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dalam penyampaiannya dihadapan seluruh Manager PT AIP Teluk Siak yang hadir saat itu.
Tambahnya lagi, untuk Pendapatan Daerah (PAD) Kabupaten Siak saat ini mengalami penurunan lebih kurang sebesar Rp700 juta. "Kami sebagai perwakilan rakyat justru sebagai perpanjangan tangan (menjembati) bagi pihak perusahaan yang terhambat dalam setiap pengurusan kepada dinas terkait," imbuh anggota DPRD Siak Dapil III Tualang dua periode itu.
Pimpinan PT Aneka Intisari Persada (AIP) Teluk Siak melalui Manager Perkebunan Faridi mengatakan, bahwa untuk saat ini dengan jumlah penduduk 5.000 jiwa yang tinggal di wilayah perkebunan dengan jumlah pekerja (karyawan) sebanyak 1.500 telah terverifikasi dan telah 100 persen terdaftar di BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan (Faskes) kelas II.
"BPJS Kesehatan pada tahun 2011 bagi karyawan di PT AIP Teluk Siak telah tervertifikasi, untuk 1.500 karyawan tetap kami itu 100 persen telah terdaftar di BPJS Kesehatan saat ini, dengan jumlah penduduk yakni lebih kurang 5.000 jiwa dengan Faskes kelas II," terang Faridi.

Sedangkan untuk pelaporan lowongan kerja (lowker), PT AIP Teluk Siak untuk saat ini belum menambah tenaga kerja, untuk TKA sendiri PT AIP Teluk Siak hanya ada 2 orang yang bekerja berpindah-pindah. Apalagi untuk saat ini PT AIP Teluk Siak belum ada niat untuk mengurangi karyawan (tenaga kerja), walaupun saat ini kondisinya dalam masa replanting.
"Kami (PT AIP) tidak pernah ada niat untuk mengurangi, walau kami replanting, sedangkan untuk HGU kami pun tetap membayarkan PBB itu seluas lebih kurang 12.080 haktar, walau saat sekarang ini HGU kami hanya seluas lebih kurang 11.134 haktar, PBB tetap kami bayarkan sesuai HGU kami dan kami perusahaan tidak mempersoalkan itu," pungkas Faridi lagi.
"TKA kita tidak menetap, selalu berpindah-pindah kadang ke Indragiri (Tembilahan), hanya ada 2 orang," tambahnya.
Untuk upah pekerja (karyawan) di perusahaan PT AIP Teluk Siak untuk saat ini masih menggunakan Upah Minimum Sektor Perkebunan (UMSP) dan Karyawan Syarat Kerja Umum (SKU) itu dibagi menjadi 2 golongan seperti staf dan karyawan perkebunan.
"Upah untuk karyawan di PT AIP saat ini ada karyawan SKU yang dibagi menjadi 2 golongan yakni bulanan yang mempunyai golongan dan bulanan yang tidak mempunyai golongan itulah UMSP," jelas Human Resaurce Depelopment (HRD) PT AIP Teluk Siak Heri.
Sedangkan untuk Corporate Social Responsibility (CSR) pernah dilaksanakan kerajinan lidi sawit dibawah binaan PT Aneka Intisari Persada (AIP) Teluk Siak dengan mengandeng mahasiswa/i Universitas Riau (UNRI) dengan memanfaatkan sampah lidi sawit (pembukaan lahan tanpa bakar) yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penghasilan (ekonomi) warga.
"Itu ada kerajinan lidi sawit di Kampung Tualang Timur dibawah binaan PT AIP dengan mengandeng UNRI, dimana sampah lidi dapat dimanfaat pada saai itu dengan guru pembimbingnya dari Sumatera Barat, memanfaatkan pembukaan lahan tanpa bakar, dapat meningkatkan penghasilan warga setempat," pungkas Manager Perkebunan PT AIP Teluk Siak Faridi kepada datariau.com selepas menggelar pertemuan atau kunjungan kerja dari amggota Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Jum'at (19/10/2018) diruang rapat perusahaan tersebut.