RENGAT, datariau.com - Dengan kerja keras jajaran Polres Inhu berhasil membongkar dan meringkus jaringan sidikat Curamor (Pencurian Kendaraan Bermotor) lintas kabupaten dan provinsi yang melakukan aksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Inhu.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK MH kepada datariau.com menyampaikan, bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan sindikat curamor sejak bulan Mei 2017.
"Kita sudah berhasil menangkap 9 orang pelaku curamor. Dari jumlah itu, beberapa dari mereka merupakan komplotan sindikat curamor lintas kabupaten dan propinsi dan mereka memiliki jaringan yang rapi dan terorganisir. Malah mereka sudah mengontrak rumah untuk melakukan aksinya," kata Kapolres Inhu Arif Bastari SIK MH di ruang kerjanya yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan SIK, kemarin.
Dijelaskan, kesembilan pelaku tersebut berinisial HZ (19), tersangka HZ diamankan pada Sabtu 3 Juni 2016, berawal tersangka jatuh saat mengendarai kendraan yang dicurinya di kelurahan Pangkalan Kasai oleh unit Polsek Seberida.
Dari pengembangan tersangka HZ yang merupakan komplotan dari Nias, Polsek Seberida dibawah pimpinan PS Kanit Reskrimnya, Iptu Aman Aroni berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya, mereka berinisial AI (20) dan RA (25), kedua merupakan warga Keritang Kabupaten Inhu. Mereka berdua ini dikenal dengan kelompok Keritang dan CAH (26) Warga Seberida Kabupaten Inhu.
Dari keterangan ketiga tersangka, pada Ahad 2 Juli 2017, Polsek Seberida kembali berhasil mengamankan 1 orang tersangka lain berinisial MA (24). Terhadap 4 tersangka pelaku curanmor lintas kabupaten ini, mereka mengaku bahwa mereka sudah beroperasi di 11 lokasi. Diantaranya, 1 lokasi di Kecamatn Keritang, Inhil, 8 lokasi di Kecamatan Seberida, 1 lokasi di Kecamatan Batang Gangsal, dan 2 lokasi di Kecamatan Rengat Barat, termasuk di RSUD Indrasari Pematang Reba.
"Tersangka itu berhasil kita tangkap di sejumlah lokasi yang berbeda dan mereka ini diketahui merupakan kelompok pelaku curamor lintas Kabupaten, dari pengakuan mereka sudah beroperasi di 11 lokasi di Kecamatan Batang Gangsal dan 2 lokasi di Kecamatan Rengat Barat dan termasuk di parkiran RSUD Indrasari Pematang Reba," terangnya.
Sambung Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Andrie Setiawan SIK, pada hari Sabtu 6 Juni 2017, Unit Polsek Pasir Penyu dibawah pimpinan PS Kanit Reskrim, Iptu Yoserizal berhasil mengamankan tersangka berinisial AM alias Kancil (48) warga Desa Air Molek dan atas kerjasama Polsek Kelayang, Unit Reskrim Pasir Penyu berhasil mengamankan satu tersangka berinisial MD alias Atan (22) warga kelurahan Simpang Kota Medan Kecamatan Kelayang, Inhu.
"Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan berjumlah 9 unit sepeda motor, 1 unit Kawasaki ninja, 2 unit Honda CBR, 2 sepeda motor bebek dan 4 unit lain jenis Yamaha Vixion. Kita masih terus melakukan pengembangan, kerena masih ada sepeda motor yang mereka jual ke luar daerah dan belum berhasil kita amankan," pungkasnya.