Jelang Ramadhan, Polsek Minas Amankan Miras yang Dijual Bebas

datariau.com
1.574 view
Jelang Ramadhan, Polsek Minas Amankan Miras yang Dijual Bebas
Windy
Miras yang diamankan polisi.

SIAK, datariau.com - Anggota gabungan Polsek Minas melaksanakan Oprasi Pekat dan telah mengamankan ratusan minuman keras dari pemilik bernama Thamrin Manik (44), di Jalan Yos Sudarso KM 46 Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak.

Kapolres Kabupaten Siak, AKBP Restika PN dikonfirmasi datariau.com melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga menjelaskan, menjelang bulan suci Ramadhan anggota gabungan Polsek Minas melaksanakan Operasi Pekat dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Minas IPTU Aris Gunadi Sik, Kanit Intel Polsek Minas IPTU Faisal SH, dan Kanit Shabara Polsek Minas IPTU Fitra Yance dengan sasaran peredaran miras di wilayah hukum Polsek Minas.

Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2017 sekira pukul 16:00 WIB anggota Sat Reskrim Polsek Minas mendapat informasi tentang adanya peredaran jual beli miras, kemudian sekira pukul 16:00 WIB anggota gabungan Polsek Minas melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Minas.

Sekira pukul 16:00 WIB hari itu, Anggota Gabungan Polsek Minas melakukan penggeledahan di suatu ruko yang dicurigai menjual atau menyimpan miras.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa minuman keras. Pada saat dilakukan introgasi di TKP terhadap pemilik mengatakan bahwa minuman tersebut dibeli dari sales yang mendatangi warung pemiliknya dan menawarkan kepada pemilik warung tersebut.

"Barang bukti yang kini telah diamankan berupa minuman botol merek Anker 71 botol serta minuman botol Guinness 23 botol dan total keseluruhannya jenis minuman keras kemasan botol adalah 94 botol. Hingga kini telah diamankan barang bukti ke Polsek Minas dan melengkapi mindik penyitaan," tutup Bripka Dedek Prayoga.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)