PEKANBARU, datariau.com - Kondisi harga pangan di Kota Pekanbaru selama ini tidak stabil, terutama harga sayur mayur, cabai dan bawang, yang harganya bisa tiba-tiba melonjak pada momen tertentu. Mengatasi persoalan tersebut, DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru segera membahas Rencana Peraturan Daerah BUMD Pangan.
"Perda BUMD pangan ini perlu diprioritaskan untuk pengendalian harga pokok seperti sayur mayur, cabai, buah-buahan dan segala macamnya bisa dikendalikan dengan adanya nanti BUMD yang khusus mengelola pangan. Makanya perlu ada aturan yang mengikat, supaya pedagang di Pekanbaru nanti mengambil barang lewat BUMD pangan ini," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, Ahad (3/11/2019).
Selama ini, Provinsi Riau dan Pekanbaru utamanya belum memiliki lembaga usaha sendiri untuk mengurus kebutuhan pangan. Hal itu mengakibatkan harga menjadi sulit dikendalikan pemerintah dan akhirnya bisa memberatkan masyarakat saat terjadi kelangkaan dan kenaikan harga di pasar.
"Misalnya, harga cabai merah yang selalu mengalami fluktuasi akibat pasokannya bergantung dari daerah lain seperti Sumbar, Medan dan Jawa, termasuk bawang merah dan bawang putih. Dengan dengan adanya BUMD pangan bisa memiliki kepastian pasokan bahan pangan serta dapat menjaga harga jual di masyarakat," kata Azwendi.
Selain Ranperda BUMD Pangan ini, kata Azwendi, DPRD juga menggesa 2 Ranperda lainnya yakni Revisi Peraturan Daerah Tentang Kawasan Industri Tenayan (KIT) atau Perda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Pekanbaru 2018-2038 yang disahkan awal tahun 2019 lalu, kemudian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Transportasi.
"Berkaitan dengan revisi Perda Kawasan Industri Tenayan yang merupakan program investasi jangka panjang kota Pekanbaru yang terintegrasi dengan beberapa kabupaten kota dan merupakan program nasional yang harus kita dorong untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui KIT," kata Azwendi.
Kemudian Ranperda Pengelolaan Tranportasi. Jika selama ini Bus Trans Metro Pekanbaru masih menggunakan anak cabang SPP yang mencakup keseluruhannya, Azwendi minta perlu dipisahkan antara SPP dengan pengelolaan dengan Trans Metro.
"Supaya kita juga mendapatkan subsidi silang baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten kota yang lainnya, karena visi misi kita itu bagaimana transportasi kita itu terintegtasi dengan kabutuhan kota yang lainnya," terang Azwendi.
Salah satu alasan agar diprioritaskan Ranperda tersebut menurut Azwendi yakni agar anggaran dari APBN ataupun APBD bisa masuk melalui perusahaan daerah yang khsusus mengelola Trans Metro tersebut.
"Untuk itu saya minta para SKPD dengan ini serius melakukan komunikasi politik dengan DPRD sehingga kita melaksankannya tepat waktu, mudah-mudahan ini bisa direspon cepat oleh pemko," pungkas Azwendi. (dwi)