Inspektorat Inhu Temukan Indikasi Kerugian Uang Negara di Desa LBS 123 Lirik

datariau.com
3.487 view
Inspektorat Inhu Temukan Indikasi Kerugian Uang Negara di Desa LBS 123 Lirik

RENGAT, datariau.com - Belum lama ini warga Desa Lambang Sari 123 Kecamatan Lirik melaporkan dugaan korupsi dana desa ke Inspektorat Inhu. Dari hasil konfirmasi dan data Inspektorat, temukan indikasi kerugian uang negara pada laporan warga tersebut.

Berdasarkan hasil konfirmasi dan data sementara ditemukan indikasi kerugian uang negara pada beberapa kegiatan di Desa Lambang Sari 123 Kecamatan Lirik. Hal ini diketahui berdasarkan laporan warga ke Inspektorat beberapa bulan yang lalu.

"Laporan warga tentang dugaan korpsi dana desa sudah kita sampaikan ke Plt Sekda Inhu dan juga ke Pak Bupati, begitu juga dengan temuan indikasi kerugian uang negara tersebut," terang Inspektur Inspektorat Inhu, Boyke Sitinjak SE MSi saat dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (18/12/2017).

"Untuk memastikan berapa kerugian uang negara kita akan meningkatkan audit lagi pada bulan Januari 2018. Nanti setelah tahu berapa pastinya kerugian uang negara kembali kita laporkan ke Plt Sekda dan Bupati Inhu," lanjutnya.

"Sementara indikasi kerugian uang negara ini hasil dari pada konfirmasi dan data yang berhasil kita kumpulkan, dan biasanya temuan ini tidak meleset dan dapat dipastikan," tegasnya.

"Untuk lebih pasti berapa nilai kerugian uang negara untuk sementara ini kita belum bisa publikasikan, tunggulah hasil audit pada bulan Januari 2018," pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang berkembang, indikasi kerugian uang negara pada beberapa kegiatan di Desa Lambang Sari 123 Kecamatan Lirik sebesar lebih kurang Rp70 hingga 100 juta.

Sebagaimana diketahui, warga Lirik melaporkan dugaan korupsi dana desa pada pembangun WC ukuran 2×3 meter dianggarkan sampai Rp29 juta, pemasangan paving blok sekolah TK Paud 1 meternya Rp150 ribu, pembangunan pagar Paud dan jembatan di belakang Pasar Lirik anggaran tahun 2016 dan pembangunan aula serbaguna tahun 2017 lebih kurang Rp 400 juta tanpa dilelang.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)