Heri Susanto dan M Fadri Dipanggil Penyidik Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Agung Nugroho

datariau.com
2.105 view
Heri Susanto dan M Fadri Dipanggil Penyidik Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Agung Nugroho
Riauterkini.com
Heri Susanto (tengah) dan M Fadri AR (kanan).

PEKANBARU, datariau.com - Sempat sedikit mangkrak, Senin pagi (8/1/2017) penyidik Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Riau kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui medsos Facebook terhadap pelapor Agung Nugroho, pengusaha yang juga Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Riau.

Dilansir riauterkinicom, kedua saksi yang dimintai keterangannya yakni mantan Anggota DPRD Pekanbaru dari PKS M Fadri AR dan Heri Susanto yang merupakan Direktur PD Pembangunan Pekanbaru.

Kedua saksi ini dimintai keterangan terkait status Randy Ridwan SH selaku pihak terlapor di akun Fb yang dianggap Agung Nugroho telah mencemarkan nama baik dan martabatnya sesuai diatur dalam UU ITE Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1).

Dalam akun Fb pria yang awalnya mengaku pegawai Bagian Humas Pemko Pekanbaru dan tim sukses Firdaus-Ayat Cahyadi ini menuliskan statusnya dengan kalimat; "Hasil Karya Seni Agung Kencana alias Agung lakhnatullah, Calon Agung gk Lolos, Akhirnya jilat ludah sendiri hahahahaaaa..."

Posting itu sangat mengusik dan merendahkan martabat Agung. Betapa tidak, makna "Laknattullah" menurut agama Islam hanya sebutan untuk makhluk yang dilaknat Allah, yakni setan dan iblis.

Heri Susanto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan jika dirinya masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Beberapa teman Agung yang juga berteman dengan Randy Ridwan sudah meminta terlapor untuk menghapus posting itu. Tetapi Randy bergeming. Barulah ketika Randy dilaporkan Agung ke Polda Riau, terlapor menghapus posting tersebut.

Informasi yang diperoleh, pengusutan kasus itu sempat mandeg. Tetapi kini bergulir lagi. Kabarnya dalam waktu dekat penyidik akan memanggil Anis Munzil yang kini menjadi Ketua Timses Pasangan Walikota Firdaus-Ayat Cahyadi.

Sayangnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela yang dikonfirmasi melalui SMS tidak menjawab.

Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)