Hasil Hearing Komisi IV, Kios Pasar Induk Diminta Dibongkar dan Dibuat Drainase

datariau.com
582 view
Hasil Hearing Komisi IV, Kios Pasar Induk Diminta Dibongkar dan Dibuat Drainase
Foto: Ist.
PEKANBARU, datariau.com - Polemik pembangunan pasar induk yang dilaksanakan di Jalan Soekarno Hatta Ujung (Arengka), Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, mencapai puncaknya. Hasil kesepakatan Komisi IV dalam hearing dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Selasa (28/1/2020), pembangunan kios pasar tersebut segera dihentikan bahkan dibongkar.

"Kios yang sepadan jalan kita minta hentikan, tinjau ulang masalah GSB, garis sepadan bangunan dengan jalan, kalau memang menyalahi minta dibongkar," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, saat dikonfirmasi usai memimpin rapat kerja tersebut.

Ditegaskan Politisi Partai Demokrat ini, meskipun pembangunan yang dilakukan pengembang ini untuk pemerintah, namun tentu perlu memberikan contoh kepada masyarakat, jika memang bangunan kios pasar itu masuk dalam GSB, maka Sigit dan Komisi IV serta Disperindag sepakat agar dibongkar.

"Kita ikut aturan, jangan karena mengejar keuntungan besar tapi merugikan masyarakat, kita sepakat menghentikan yang sepadan dengan jalan, dibangun saluran drainase keliling pasar," terang Sigit.

Komisi IV juga menyayangkan adanya pekerjaan sebelum adendum disepakati, sehingga terjadilah penambahan kios pasar yang sepadan dengan jalan yang mengakibatkan warga sekitar banjir, karena pembangunan di sepadan jalan itu tanpa ada drainase. Komisi IV kecewa dengan pekerjaan rekanan tersebut.

"Rekanan diganti itu di ranah pemerintah, MoU sepeti apa kita tidak tahu juga," tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD kota Pekanbaru Roni Pasla juga meminta kepada PUPR agar membuat dampak analisa pembuangan limbah terkait pembangunan Pasar Induk. "Namun kita juga kecewa kepada pihak pengembang karena ada beberapa masukan, tetapi masukan itu tidak dijalankan oleh pihak pengembang," ungkap Roni.

Anggota Komisi IV lainnya, Mulyadi secara tegas mengatakan, pembangunan kios yang berada di Pasar Induk harus dibongkar. "Sejauh ini kita lihat tidak ada kepedulian pihak pengembang terhadap pembangunan drainase. Apalagi dengan luas 3 hektar pembangunan Pasar Induk tersebut tidak ada kepedulian tentang pembangunan drainase, sehingga hal ini menimbulkan banjir yang dikeluhan masyarakat," ungkap Mulyadi.

Sementara Kadisperindag Pekanbaru Ingot Hutasuhut usai rapat menyatakan sepakat dengan apa yang diusulkan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru untuk meninjau ulang kios yang dibangun di sepadan jalan. Dia menegaskan bahwa pengembang harusnya fokus pada pekerjaan bangunan utama, bukan kios tambahan.

"Kita evaluasi, tak boleh, mulai hari ini Satpol PP awasi, pekerjaan lebih lanjut kita akan sikapi. Sampai awal tahun ini selesai, sudah 70 persen, optimis bulan April selesai," terangnya.

Ingot mengklaim bahwa pasar dengan luas lahan 3 ha ini memiliki drainase, namun di lokasi pembangunan kios yang sepadan dengan jalan, dia mengakui tidak ada drainase. "Kita evaluasi nanti," pungkasnya. (rik)
Penulis
: Riki
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)