Gelapkan Mobil Abang Ipar, Seorang Warga Rohil Diringkus Polisi

datariau.com
1.319 view
Gelapkan Mobil Abang Ipar, Seorang Warga Rohil Diringkus Polisi
Windy
Pelaku yang diamankan polisi.

ROHIL, datariau.com - Telah terjadi penggelapan 1 unit Mobil Suzuki Carry BM 8117 PF di wilayah hukum Polsek Tanah Putih tepatnya di Dusun Sintong Dalam, Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, Provinsi  Riau.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik MH dikonfirmasi Datariau.com melalui Kasub Bag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan, pada Sabtu 08 Juli 2017 sekira pukul 07:00 WIB, pelaku inisial ES yang merupakan adik ipar dari pelapor datang ke rumah pelapor menjemput mobil Suzuki Carry Guttural 1.5, BM 8117 PF No. Rangka: 771240, No. Mesin: 11058506, warna hitam STNK atas nama Suratman, kemudian terlapor pergi bersama Agung Pratama (anak pelapor) dengan tujuan untuk menjual buah kelapa sawit ke Ram milik Tarmizi.

Belakangan diketahui ternyata terlapor menjual buah kelapa sawit tersebut ke Ram milik Wak Mul dengan beralasan kepada Agung Pratama, uang hasil penjualan tersebut untuk tambahan membeli buah lagi.

Lalu terlapor membawa Agung Pratama menjemput Ari dengan alasan untuk membantu memuat buah kelapa sawit. Sesampainya di daerah seminai, terlapor meninggalkan Agung Pratama dan Ari dengan alasan hendak menjemput uang, tetapi sampai sore terlapor tidak kembali untuk menjemput Agung Pratama sehingga Ari mengantar Agung Pratama kembali ke rumah pelapor.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sekira Rp.32.015.000, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Putih," sebut Kasub Bag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (18/7/2017).

Dijelaskan juga oleh Kasub Bag Humas Polres Rohil kronologis penangkapan, berdasarkan Laporan Polisi anggota Polsek Tanah Putih melakukan lidik di lapangan dan didapat informasi bahwa tersangka berada di Duri tepatnya di Hotel Fajar Indah yang terletak di Jalan Sudirman.

"Mendapat info tersebut anggota Polsek Tanah Putih berangkat ke lokasi dan sekira pukul 11:00 WIB tersangka berhasil ditangkap sedang duduk di sebuah warung yang terletak di samping Hotel Fajar Indah," ujarnya.

"Saat ini barang bukti sedang dilakukan pencarian, tersangka saat ini diamankan di Polsek Tanah Putih guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Aiptu Yusran Pangeran Chery.

Penulis
: Windy
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)