Dua Bandar Narkoba Diringkus Beserta Barang Bukti Sabu di Inhu

datariau.com
6.708 view
Dua Bandar Narkoba Diringkus Beserta Barang Bukti Sabu di Inhu
Heri
Dua tersangka saat diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Satuan Narkoba Polres Inhu gerebek sebuah kafe biliard. Bandar narkoba berhasil diringkus beserta barang bukti sabu.

Penggrebekan ini dilakukan di kafe Jalan Sudirman depan pasar Sri Gading Air Molek tepatnya di Simpang Tuguh PKK Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada hari Selasa, 31 Mei 2016 sekitar pukul 03.30 Wib dini hari.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan narkoba.

"Benar, penangkapan dua bandar narkoba asal Medan, kedua pelaku adalah ZR (34) warga Desa Pelangko Kelurahan Pelangko Kecamatan Kelayang bersama rekannya berinisial HR (32) warga Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor Kabupaten Koto Provinsi Medan," terangnya, Rabu (1/6/2016).

Kronologis penangkapan ini, pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2016 sekira pukul 03.30 wib anggota Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada teransaksi Narkotika jenis Shabu di Jl. Sudirman depan Pasar Air Molek tepatnya di Simpang PKK.

"Atas informasi dari masyarakat tersebut Sat Narkoba Polres Inhu yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Costa SM Siahaan SH beserta anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan di TKP sumber informasi tersebut," terangnya.

Sesampai di TKP, anggota menemukan orang yang diinformasikan tersebut sedang berada di dalam suatu ruangan karoke. Selanjutnya anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan di ruangan karaoke tersebut dan menemukan barang bukti Narkotika jenis Shabu sebanyak 3 (Tiga) paket yang didapat di bawa kursi yang sedang diduduki oleh pelaku ZR dan HR.

"Atas penangkapan dua pelaku ZR dan HR beserta barang bukti berupa 3 (Tiga) paket yang diduga Shabu seberat 112,60 Gram dan 3 (Tiga) unit Hp merk Samsung diamankan di Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kasubag Polres Inhu AKP M Ari Surya.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)