Ditangkap, Gembong Narkoba Asahan Terancam Hukum Mati

datariau.com
2.650 view
Ditangkap, Gembong Narkoba Asahan Terancam Hukum Mati
Fran Manurung
Gembong narkoba M Ilham Sitorus alias Tua memegang barang bukti narkoba jenis sabu - sabu diapit Waka Polres Kompol Triyadi dan Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring.

KISARAN, datariau.com - M Ilham Sitorus alias Tua (30) warga Lingkungan III Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur, salah satu gembong narkoba di Kota Kisaran berhasil dibekuk di kediamanya, Selasa dini hari (27/12) sekitar pukul 01.30 WIB.

Tertangkapnya Tua mendapat sambutan positif dari warga, pasalnya sepak terjang gembong narkoba yang tidak lain adalah putra Jahar Sitorus yang merupakan pemain narkoba kawakan itu sudah sangat meresahkan.

"Cukup licin, sehingga kami membuntutinya hampir satu pekan baru berhasil meringkusnya," ujar Waka Polres Kompol Triyadi didampingi Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring dan Kanit II Idik Ipda Samsul Adhar SH saat menggelar ekspos pada Rabu (28/12/2016) sore kemarin.

Tersangka Tua diamankan dari kediamanya dengan barang bukti berupa 150 gram sabu-sabu, 128 butir pil extasi, dua timbangan elektronik dan ratusan lembar plastik klip serta satu pucuk senjata genggam jenis air soft gun ditemukan di kediamanya.

"Semua barang bukti ditemukan di dalam rumah tempat tinggalnya, dua perempuan yang saat itu berada di dalam rumah saat ini dijadikan saksi," sebut Kompol Triyadi.

Selain mengamankan barang bukti narkoba serta senjata genggam jenis air soft gun, pihaknya juga berhasil mengamankan uang Rp1 juta yang merupakan uang hasil penjualan dan tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring mengatakan, pihaknya tidak akan bermain dalam pemberantasan narkoba.

"Semua akan kita sikat, tinggal dukungan dari masyarakat untuk memberitahu atau melaporkan jika mengetahui di daerah sekitarnya ada peredaran narkoba," tegasnya sembari mengatakan pihaknya sudah mengetahui jaringan Tua.

Menurut pengakuan Tua, narkoba jenis sabu itu diperoleh dari seseorang yang bernama inisial Buyung, dan Buyung menurut Tua mendapatkan sabu dari Jahar Sitorus yang tidak lain adalah ayahnya sendiri.

"Saat ini Buyung dan Jahar Sitorus kita masukan menjadi DPO," pungkasnya.

Tersangka M Ilham Sitorus alias Tua saat dikonfirmasi datariau.com membenarkan jika sabu itu diperoleh dari ayahnya yang saat ini berstatus DPO.

"Dari Buyung, tapi Buyung dapat sabu dari ayah," cetusnya dengan nada lirih.

Terpisah, Saibun Sinaga Kepala Lingkungan III Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur ketika dikonfirmasi membenarkan jika di lingkunganya ada penangkapan narkoba.

"Benar ada penangkapan bandar narkoba dan kita mengetahui setelah dijemput personil Sat Narkoba untuk menyaksikan penggeledahan di dalam rumah warganya itu," ungkap Saibun sembari menerangkan jika saat penggeledahan petugas menemukan bungkusan kristal putih, butiran pil dan senjata pistol.

Penulis
: Fran Manurung
Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)