Ditagih Hutang, Oknum PNS Ini Malah Menampar Zahra, Akhirnya Diringkus Polisi

datariau.com
1.447 view
Ditagih Hutang, Oknum PNS Ini Malah Menampar Zahra, Akhirnya Diringkus Polisi
Samsul
Pelaku saat diamankan polisi.

KUBU, datariau.com - HE (26) telah sebulan lebih menghilang dari kampungnya setelah dilaporkan Zahra Saputri Br Sitorus (30) ke Polsek Kubu Rohil karena diduga telah melakukan penamparan terhadap pelapor.

Pada Rabu (14/9/2016) sekira pukul 15.30 WIB kemarin, HE yang merupakan seorang PNS dan telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), alamat Jalan Teluk Merbau, Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir sudah berhasil diringkus Polsek Kubu.

Pelaku ini ternyata telah melakukan penamparan sebanyak lima kali terhadap korbannya. Korban melaporkan ke Polsek Kubu dengan nomor LP/19/V/2016 tanggal 26 Mei 2016 tentang Penganiayaan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubbag Humas Aiptu Pangeran Yusran Chery, Kamis (15/9/2016) menerangkan kronologis kejadian yang berawal pada Kamis 26 Mei 2016 sekira pukul 08.30 WIB.

Waktu itu, terlapor lewat depan rumah pelapor, lalu dipanggil oleh pelapor sambil berkata "bayarlah hutang kau sama Mamak ku".

Kemudian dijawab terlapor "tunggu dulu belum dapat uang lagi," lalu pelapor berkata "kau asyik tunggu-tunggu aja kerja kau, sudah setahun lebih masa seratus ribu aja ndak dapat kau bayar."

Selanjutnya terlapor menjawab tunggu dulu aku belum dapat duit. Tak puas jawaban terlapor, dijawab kembali oleh pelapor, jangan kau tipu-tipu mamakku, macam pengemis mamak ku minta utang sama kau.

Setelah itu, terlapor hendak pergi lalu ditahan oleh pelapor dan langsung kunci motor terlapor diambil oleh pelapor dan pelapor menolak badan terlapor lalu kemudian terlapor langsung memukul pipi sebelah kiri pelapor dengan tangan debanyak 3 kali.

Selanjutnya, pelapor langsung menolak badan terlapor. Lalu terlapor merasa kurang senang lagi, lalu memukul lagi pipi sebelah kiri pelapor sebanyak 2 kali lagi yang mengakibatkan pipi sebelah kiri pelapor memar.

"Atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kepada pihak yang berwajib di Malpolsek Kubu," kata Humas.

Kemudian, kepolisian membawa korban ke Puskesmas, BAP korban dan saksi lainnya. "Saat ini terlapor telah diamankan di Polsek Kubu guna proses lidik sidik lebih lanjut," ungkap Humas.

Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)