DPRD Siak Akan Panggil Managemen PT IKPP Perawang Terkait PHK Karyawan dan Sub Kontrak

Hermansyah
3.380 view
DPRD Siak Akan Panggil Managemen PT IKPP Perawang Terkait PHK Karyawan dan Sub Kontrak
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Marudut Pakpahan SH.

SIAK, datariau.com - DPRD Kabupaten Siak akan panggil managemen PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang terkait pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan karyawan maupun sub kontraktornya. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Marudut Pakpahan SH Jumat (26/7/2019) siang.

"Sudah banyak yang melaporkan ke kami adanya PHK yang dilakukan PT IKPP terhadap karyawannya maupun kontraktor," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kepada media ini. 

Saat ini, kata Marudut, banyak pengangguran di Kecamatan Tualang akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut. 

"Seharusnya managemen perusahaan pertimbangkan PHK dan menyampaikan terlebih dahulu ke Pemerintah Daerah," sebutnya. 

Lebih aneh lagi, lanjut anggota DPRD Daerah pemilihan 3 Tualang ini, sangat disayangkan adanya managemen yang menyampaikan ke masyarakat umum tentang akan dilakukan PHK. 

"Managemen beberapa kali menyampaikan ke masyarakat tentang akan terjadinya PHK, tidak terlebih dahulu meng ekspos ke Pemerintah," ungkapnya. 

Perihal itu, menurut Marudut, selain memanggil managemen juga akan menindaklanjuti dan membawa permasalahan ini ke pusat. 

"Ini bentuk kepedulian kita, akan menindaklanjutinya ke tingkat pusat bersama pihak terkait," tandasnya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)