DPRD Pekanbaru Minta PPNS yang Dilantik Maksimalkan PAD

datariau.com
707 view
DPRD Pekanbaru Minta PPNS yang Dilantik Maksimalkan PAD
PEKANBARU, datariau.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Kota Pekanbaru dilantik, Senin (2/12/2019). Ada dua PPNS Pemko Pekanbaru yang dilantik. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE yang hadir dalam acara ini mengucapkan selamat atas pelantikan itu. Ia meminta para PPNS yang ada di Pemko Pekanbaru bekerja sesuai Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

"Agar bisa memaksimalkan kinerja mereka. Jangan salah gunakan wewenang, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga amanah," ucap Azwendi.

Ia menyebut, Pemko Pekanbaru harus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), berkaitan dengan PPNS. Sebab, PPNS ini kedepannya sangat dibutuhkan. "Setiap OPD mesti ada PPNS sehingga bisa menjalankan tugas OPD dengan optimal," jelasnya.

"Kepada PPNS yang baru dilantik selamat bertugas semoga bisa mengabdi kepada masyarakat tentunya di Pemerintah Kota Pekanbaru," tambahnya.



Sementara itu, PPNS yang baru dilantik sekaligus ASN di Bapenda Pekanbaru Tengku Deni Muharpan menyebut, keberadaan PPNS di instansinya sangat dibutuhkan.

Kata dia, di dalam Peraturan Daerah (Perda) yang dijalankan Bapenda ada sanksi pidana. Selama ini tidak bisa diterapkan dalam meningkatkan pendapatan daerah.

"Dengan adanya PPNS kita dapat menerapkan setiap pasal dalam perda yang ada. Misalnya perda restoran, di situkan ada kewenangan penyidik. Yang bisa menjalankan penyidik. Pegawai biasa tidak bisa," jelasnya. (dwi)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)