DPRD Minta Dinas Terkait Tertibkan Usaha Pengetaman Kayu yang Resahkan Warga

datariau.com
695 view
DPRD Minta Dinas Terkait Tertibkan Usaha Pengetaman Kayu yang Resahkan Warga
Tampak kayu yang dimuat pada mobil pengangkut gas elpiji.
PEKANBARU, datariau.com - Beberapa warga Gang Muhabbah Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, mengaku terganggu dengan adanya usaha pengetaman kayu di daerah tersebut. DPRD meminta agar Dinas terkait segera merespon keluhan warga ini.

"Cek perizinan usaha mereka, Dinas terkait harus segera turun," ungkap Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Senin (26/8/2019).

Ditegaskan Politisi Demokrat ini, keberadaan usaha pengetaman kayu di tengah pemukiman padat penduduk memang tak seharusnya terjadi. Karena sama-sama diketahui, pengetaman kayu memiliki dampak ganguan lingkungan yang cukup kuat, mulai dari kebisingan suara mesin ketam, hingga limbah kayu serta debu.

"Harusnya memperhatikan lingkungan, apakah masih layak dan dibolehkan beroperasi di lokasi tersebut," kata Azwendi.

Jika benar usaha itu telah mencemari lingkungan dan mengganggu, Azwendi berharap dinas terkait perlu meninjau usaha tersebut untuk dilakukan evaluasi.

"Seandainya menyebabkan polusi, mungkin perlu dikaji terlebih dahulu, agar para pihak dapat menerima kepastian hukum tetap, baik pelaku usaha, maupun masyarakat," pintanya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu usaha pengetaman kayu yang beroperasi di tengah pemukiman padat penduduk di Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, mulai dikeluhkan warga. Warga sekitar merasa terganggu atas beroperasinya usaha pengetaman tersebut.

Salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, bahwa debu dari pengetaman kayu itu bertebaran hingga masuk ke dalam rumah warga, terlebih lokasi pengetaman yang terlalu mepet di jalan pemukiman.

"Sudah berkali-kali warga Gang Muhabbah memberikan teguran, namun usaha ketamnya ini jalan terus," ucap warga, Senin (26/8/2019).

Tidak hanya itu, keresahan warga juga semakin diperparah karena usaha tersebut beroperasi hingga pukul 22.00 WIB saat warga sekitar tengah beristirahat.

"Lama kelamaan kami muak, kami akan adukan ini ke DPRD Kota Pekanbaru. Pemilik usaha ketam kayu mulai seenaknya," cetusnya.

Dia juga menyebut, kayu yang belum diolah tersebut tidak jelas asalnya. Warga hanya tahu, kayu tersebut datang pada saat warga tengah tertidur lelap.

"Kadang menjelang subuh masuk (kayu,red). Kadang malam, bahkan truk yang mengantar kayu adalah truk angkutan gas, jadi di dalam gas ada kayu di dalamnya," terangnya lagi.

Belum diperoleh konfirmasi dari pemilik pengetaman kayu tersebut. Tim akan segera menemui pemilik pengetaman untuk melakukan konfirmasi untuk dimuat pada pemberitaan selanjutnya. (bnk)
Tag:kayusomel
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)