Bawa Sabu, Honorer BPPTPM Kampar Diciduk Polisi

datariau.com
1.051 view
Bawa Sabu, Honorer BPPTPM Kampar Diciduk Polisi
Riauterkini.com
Tersangka saat diamankan polisi.

KAMPAR, datariau.com - Jajaran Polres Kampar berhasil menangkap seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Jum'at (6/1/2017).

Tersangka kasus narkoba yang diringkus aparat kepolisian ini adalah ZL alisa PL (39) tahun seorang pegawai honorer di BPPTPM Kabupaten Kampar yang beralamat di Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Bersama tersangka ZL ini turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang narkotika jenis shabu-shabu, 2 unit HP, sebuah tas dan dompet serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika tim opsnal Polsek Kampar mendapat informasi tentang seseorang yang tengah membawa narkotika jenis shabu-shabu dari arah Pekanbaru menuju Bangkinang.

Memperoleh informasi tersebut Kapolsek Kampar memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Pada saat pelaku sedang berada di jalan raya tepat di depan kantor Kas Bank Riau Kelurahan Air Tiris, personil Polsek langsung memberhentikan mobil milik pelaku dan kemudian membawanya bersama mobil yang dikemudikannya ke Polsek Kampar.

Sesampai di Polsek Kampar langsung dilakukan pengggeledahan badan dan mobil yang digunakan pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket sedang barang haram tersebut yang terbungkus plastik clip bening yang disimpan di dalam tas sandang milik pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto saat dikonfirmasi membernarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim Polres Kampar," ujarnya.

Ditambahkannya bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat selama 5 tahun.

Editor
: Adi
Sumber
: Riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)