Asyik Main Judi, Nenek Diringkus Polisi di Inhu Bersama 3 Pria

datariau.com
2.990 view
Asyik Main Judi, Nenek Diringkus Polisi di Inhu Bersama 3 Pria
Heri
Nenek dan 3 laki-laki ditangkap polisi karena kasus judi di Inhu.

RENGAT, datariau.com - Jajaran Polres Indragiri Hulu grebek lokasi permainan judi song di Desa Talang Prinjaya Kecamatan Rakit Kulim. Dari hasil penggerebekkan tersebut berhasil meringkus 4 orang pelaku dan salah satunya seorang ibu-ibu yang sudah berumur alias nenek.

"Benar, pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017 sekira pukul 13.30 wib telah diamankan 4 orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis song," terang Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu, Iptu Juraidi kepada datariau.com, Selasa (24/10/2017).

Dijelasjan, kronologis penangkapan, berdasarkan informasi yang didapati dari masyarakat bahwa adanya permainan judi jenis song yang berada di Dusun Suka Maju Dua desa Talang Prinjaya, Kecamatan Rakit Kulim, setelah itu Team Jatanras Polres Inhu yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPDA M Aditya Perdana STK, langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan 4 orang tersangka.

Adapun identitas 4 orang itu yakni RT (41), RS (47), MS (40) dan JM (60) yang merupakan seorang wanita sudah tua. Dari para pelaku ini diamankan Barang Bukti 2 set kartu remi dan uang sejumlah Rp343.000.

"Keempat pelaku sekarang diamankan di sel tahanan Polres Inhu," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:judinenek
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)