Anggota DPRD Nilai Pemkab Pelalawan Hanya Bisa Gertak Terkait SE Honorer Nyaleg

Ruslan
1.246 view
Anggota DPRD Nilai Pemkab Pelalawan Hanya Bisa Gertak Terkait SE Honorer Nyaleg
Gambar: riauterkini
emkab Pelalawan dinilai hanya pandai menggertak, terkait surat edaran untuk para honorer yang ikut maju sebagai caleg.

PANGKALAN KERINCI, datariau.com - Surat edaran yang diterbitkan Pemda Pelalawan terkait pegawai honorer yang ikut mencaleg pada Pemilu Legistif (Pileg) 2019 menuai kecaman. Kondisi ini pemda Pelalawan dituding, hanya pandai mengeluarkan aturan saja akan tetapi eksekusinya, tidak berjalan. 

"Kita menilai, pemda hanya pandai bikin aturan saja, hanya untuk gertak-gertak saja. Buktinya surat edaran tentang pegawai honorer mencaleg tidak ditindaklanjuti," terang Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pelalawan Syafrizal, SE, Senin (1/10/18).

Ia meminta kepada pemerintah daerah, supaya menindak lanjutisurat edaran yang sudah mereka buat. Jika tidak akan menjadikan preseden buruk. 

"Coba bayangkan, kondisi ini akan menimbulkan kecemburuan bagi para caleg yang sudah mundur dengan yang tidak mundur. Kita mintak ketegasan pemda lah," tegasnya. 

Sebagai data tambahan, pemda Pelalawan sebelumnya, menerbitkan surat edaran meminta pegawai honorer yang ikut mencaleg harus mundur. Surat edaran tersebut kala itu, diteken wakil bupati Pelalawan Zardewan. Informasi yang diperoleh, paska diterbitkan surat edaran ini, hanya satu orang caleg saja yang bersedia mengundurkan diri.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)