Anggota DPRD Inhu Polisikan Sekdes Pauh Ranap

datariau.com
2.282 view
Anggota DPRD Inhu Polisikan Sekdes Pauh Ranap
Heri
Ketua Komisi II DPRD Inhu, Encik Afrizal.

RENGAT, datariau.com - Dinilai telah menghina institusi lembaga DPRD, Sekretaris Desa (Sekdes) Pauh Ranap Kecamatan Peranap dilaporkan ke polisi, Kamis (21/7/2016).

Dugaan penghinaan terhadap intitusi DPRD dan pemerintahan oleh Sekdes terjadi saat kunjungan kerja Komisi I dan Komisi II bersama Dinas Kehutanan, Bagian Tapem, Bapemaspemdes Pemkab Inhu dan Camat Pauh Ranap dalam kunjungan kerja, untuk mencari titik koordinat tapal batas Desa Pauh Ranap, Desa Pesajian dan Desa Ponti Kayu Kecamatan Peranap.

Ketua Komisi II DPRD Inhu, Encik Afrizal kepada Datariau.com mengatakan, atas nama lembaga legislatif Pemkab Inhu dirinya mengaku, ia sebagai pelapor atas nama lembaga sudah di-BAP penyidik Polres Inhu, sesaat setelah Sekdes dilaporkan.

"Saya dan beberapa saksi sudah di-BAP," ungkap Encik Afrizal, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (22/7/2016) malam.

Dijelaskannya, Komisi I dan Komisi II DPRD Inhu memilih melaporkan Sekdes Pauh Ranap karena diduga telah lantang menghina lembaga dan institusi pemerintahan Inhu.

"Padahal, tujuan kunjungan kerja adalah untuk mencari titik koordinat tapal batas antara Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap dengan Desa Pesajian, Desa Ponti Kayu. Kunjungan itu sesuai kesepakatan saat hering beberapa waktu lalu, namun begitu sampai ke lokasi, kita bersama rombongan dihina oleh Sekdes Desa Pauh Ranap," pungkasnya tanpa menjabarkan hinaan seperti apa yang dilakukan Sekdes kepada DPRD.

Terpisah, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, pak Encik Afrizal telah melaporkan Sekdes Desa Pauh Ranap dengan saksi pak Suroyo. Saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh pihak Reskrim Polres Inhu," singkat Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)