Oknum Sekdes Dinonaktifkan Karena Diduga Suka Mabuk-mabukan

datariau.com
1.501 view
Oknum Sekdes Dinonaktifkan Karena Diduga Suka Mabuk-mabukan
Foto: Detik.com
Ratusan warga menggeruduk Kantor Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Purworejo pada Senin (12/9/2022) siang. Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng

DATARIAU.COM - Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Purworejo, hari ini dinonaktifkan. Ratusan warga menggeruduk Kantor Desa Banyuasin pada Senin (12/9/2022) siang. Mereka menuntut Sekdes Andika Sari dipecat lantaran videonya yang diduga mabuk-mabukan viral.

Massa yang terdiri dari emak-emak, bapak-bapak, tokoh masyarakat dan agama mendatangi Kantor Desa Banyuasin Kembaran. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster berisi desakan kepada kades untuk memecat sekdes.

"Saya mewakili warga Banyuasin Kembaran menuntut kepada Bapak Kepala Desa untuk memberhentikan saudari Andika Sari sebagai Sekdes Banyuasin Kembaran dengan salah satu alasan adanya video yang viral di media sosial," kata korlap aksi, Darinah, saat ditemui detikJateng.

"Warga Banyuasin Kembaran menjadi resah dan merasa dipermalukan. Kita semua tahu Desa Banyuasin Kembaran adalah desa religius, maka tidak sepantasnya sekdes sebagai publik figur melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan melanggar norma," imbuhnya.

Kades Banyuasin Kembaran Ahmad Abdul Aziz menjelaskan pihaknya telah menempuh berbagai cara untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami selaku pemerintah Desa Banyuasin Kembaran sudah menyikapi mulai dari teguran secara lisan maupun tertulis, bahkan kita bicara dari hati ke hati. Akan tetapi memang sampai saat ini yang bersangkutan Ibu Sekretaris Desa dengan harapan dari bapak ibu belum ada jawaban," jelasnya.

Agar permasalahan tidak berlarut-larut, kades pun bersedia memberhentikan Andika Sari sebagai sekdes. Untuk proses selanjutnya, akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

"Dengan bukti bapak ibu keroyo-royo ke kantor kami untuk meminta kami memberhentikan berdasarkan permintaan dari bapak ibu dan juga mekanisme yang sudah kami lewati maka Ibu Andika Sari saya siap untuk memberhentikan sebagai sekdes Banyuasin Kembaran," sebutnya.

"Hari ini (Andika Sari) nggak ngantor dan nggak ada izin. Kemudian mulai hari ini, detik ini, sekdes sudah dinonaktifkan, tapi untuk SK-nya menyusul menunggu proses yang harus kita tempuh," imbuh Ahmad.

Sementara itu, Sekdes Banyuasin Kembaran Andika Sari yang dihubungi detikJateng untuk diklarifikasi melalui pesan WhatsApp hanya menjawab singkat. Terkait dengan penonaktifan dirinya sebagai sekdes, ia mengaku tidak tahu menahu.

"Masa... Aku malah ga tau," ucapnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)