ASN Kemenkumham Riau Digrebek Sedang Pesta Sabu di Kebun Cabai

datariau.com
2.240 view
ASN Kemenkumham Riau Digrebek Sedang Pesta Sabu di Kebun Cabai

PAYAKUMBUH, datariau.com - Seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, inisial NAH (33), ditangkap saat asyik pesta sabu di kebun cabai di Kelurhaan Parik Muko Aia, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Payakumbuh, Sumatera Barat, Sabtu (29/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

NAH merupakan warga Jalan Medang Bakar, Gang Sukajaya Nomor 06, Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Dia ditangkap personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Payakumbuh dan BNNK Payakumbuh.

NAH diamankan bersama empat orang lainnya. Tiga di antaranya juga warga Pekanbaru, yakni PI (43) dan DG (40), warga Jalan Sukajadi, Kompleks Puskesmas Kota, Pekanbaru, dan A (39) warga Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru. Satu lagi adalah pemilik kebun cabai, JL (53).

Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto, melalui Kasatres Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Hendri Has, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat. "Begitu mendapat informasi, kita langsung mengepung kebun cabai itu," katanya, Senin (31/7/2017).

Dari tempat itu, lanjut Hendri, pihaknya mengamankan sabu berupa 3 paket sedang dan 1 paket kecil. Lalu, 16,5 butir pil ekstasi, 1 bong atau alat hisap sabu, dan telepon genggam milik kelima tersangka. "Mereka kita amankan saat berpesta sabu di lokasi itu," tukas Hendri.

Kepada petugas, NAH mengaku sebagai ASN di bagian tata usaha Kantor Wilayah Kememkumham Riau. Dia sudah berulang kali menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba. "Dua kali di Panti Rehab Lido, Bogor, Jawa Barat," kata NAH pada petugas.

Oke Line

Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)