Terlibat Narkoba, Oknum ASN Diciduk Polisi

datariau.com
685 view
Terlibat Narkoba, Oknum ASN Diciduk Polisi

LANGSA, datariau.com - Oknum ASN bersama temanya tersangka pemakai narkotika jenis sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Langsa, di Dusun PJKA, Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, Jum'at (1/10/2019).

Dua tersangka tersebut berinisial BH (40) warga Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Langsa dan N (32) warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, berstatus karyawan swasta.

Demikian dikatakan, Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan, melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira SH, kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).

Dijelaskan Kasat Narkoba, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan PJKA gampong Jawa muka Langsa Kota,  kemudian personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan ternyata benar.

Sekitar pukul 13.30 WIB personel Opsnal Satres Narkoba melakukan penggrebekkan di sebuah rumah di Dusun PJKA, Gampong Jawa Muka. Saat digrebek polisi mengamankan dua tersangka tersebut.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 2,50 gram, satu timbangan digital warna hitam, satu set bong (alat isap), tiga korek mancis, satu kaca pirek, dua gunting, satu pisau cutter, dua unit HP merk Nokia warna hitam dan satu HP merk Samsung warna hitam beserta satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam.

"Dari pengakuan tersangka sabu itu didapat dari temannya berinisial M yang kini masih buron dengan harga Rp1.400.000, saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (syar)

Penulis
: Syarifuddin Aman
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)