23 Tahun Bekerja Menyapu Jalan, Tiba-tiba Diberhentikan Kabid DLHK, Hendrik Mengadu ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru

datariau.com
1.719 view
23 Tahun Bekerja Menyapu Jalan, Tiba-tiba Diberhentikan Kabid DLHK, Hendrik Mengadu ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru
Para pekerja penyapu jalan dari DLHK Pekanbaru mengadu ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru karena diberhentikan sepihak.

PEKANBARU, datariau.com - Sebanyak 39 penyapu jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mendatangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Senin (22/5/2023). Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib mereka yang diberhentikan secara tidak hormat dan tidak layak oleh salah seorang oknum Kepala Bidang di DLHK Pekanbaru.

Salah seorang penyapu jalan Hendrik saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru mengatakan, pemberhentian sepihak tersebut dilakukan oleh salah seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di DLHK Pekanbaru. Menurutnya, pemberhentian tersebut sangat tidak layak dan menyalahi aturan, terlebih lagi mereka merupakan garda terdepan dalam menjaga kebersihan Kota Pekanbaru yang terkenal dengan sebutan pasukan kuning.

Sebelumnya pada 15 Juni 2023 penyapu jalan ini sudah melayangkan surat pengaduan kepada Komisi III DPRD Pekanbaru. Meski telah melayangkan surat aduan, namun hingga kini mereka masih menunggu jadwal hearing bersama Komisi III DPRD Pekanbaru.

"Tujuan datang ke sini, ya untuk mengadukan nasib kami ke Komisi III DPRD Pekanbaru. Permasalahannya, kami diberhentikan sepihak secara tidak hormat atau tidak layak oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu," terangnya.

Hendrik mengatakan, surat pemberhentian dikeluarkan Kabid bukan Kepala Dinas. Selama ini, dia bekerja di bagian penyapuan jalan selama 23 tahun. Tidak pernah ada surat peringatan atau surat teguran, namun tiba-tiba dia diberhentikan secara sepihak. Bahkan sudah 2 bulan gajinya tidak dibayarkan.

"Kami ini bekerja bukan untuk kaya tapi untuk bertahan hidup, gaji cuma Rp 2.010.000 itupun banyak dipotong sana-sini," ungkap Hendrik.

Selain Hendrik, ternyata masih ada sekitar 38 petugas penyapu jalan lainnya yang juga mengalami nasib serupa. Bahkan menurutnya, setelah diberhentikan secara diam-diam oleh DLHK Pekanbaru, tenaga mereka masih dimanfaatkan untuk menyapu jalan tanpa menerima gaji sejak 2 bulan yang lalu.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)