Perhatian! Jalan-jalan ke Sumbar Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi

Ruslan
2.048 view
Perhatian! Jalan-jalan ke Sumbar Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi
Foto: riaupos
Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat.

Dalam surat tersebut disampaikan pula bahwa, tamu atau pengunjung yang belum mendapatkan suntikan vaksin karena alasan kesehatan dapat menunjukkan hasil negatif rapid antigen maksimal 1?24 jam atau swab PCR maksimal 2?24 jam.

Dalam surat edaran itu, pemilik usaha fasilitas akomodasi, objek wisata, restoran, rumah makan juga diminta mendorong karyawannya agar mengikuti vaksinasi bagi yang belum divaksin. (*)

Artikel asli: riaupos.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)