Kapolsek Bagan Sinembah Ajak Pedagang dan Pembeli di Pasar Tradisional Jaga Prokes 5 M

Samsul
545 view
Kapolsek  Bagan Sinembah  Ajak Pedagang dan Pembeli di Pasar Tradisional Jaga Prokes 5 M

BAGANBATU, datariau.com - Polsek Bagan Sinembah memberikan himbauan prokes di Pasar Tradisional Pajak Lama Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (17/12/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19, Polsek Bagan Sinembah tidak henti memberikan himbauan mengenai penerapan Prokes kepada warga masyarakat.

Selain itu dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan atau mengalami gangguan kamtibmas lainnya maka dilaksanakan sambang diologis dengan pedagang dan warga masyarakat yang berbelanja.

"Dalam Kegiatan Ops Yustisi prokes tersebut kami memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat baik penjual dan pembeli di Pasar Tradisional Pajak Lama Bagan Batu," ungkap Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK kepada datariau.com.

Kapolsek juga berharap agar pedagang dan pembeli untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Tentang 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak.

"Kita minta untuk dapat mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," pesan Kapolsek.

Kapolsek Kompol Indra menerangkan, petugas juga memberikan teguran kepada para pedagang pasar yang tidak pakai masker.

"Kita berikan mereka edukasi tentang penting disiplin protokol kesehatan serta sosialisasi untuk melaksaanakan vaksinasi," kata Kompol Indra.

?Kami juga memberikan himbauan terhadap pengguna jalan baik mobil dan sepeda motor untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,? pungkas Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK. (sul)

Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)