DATARIAU.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun ini mengalokasikan total anggaran Rp 2 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana kebersihan di 10 pesantren. Masing-masing pesantren akan mendapat dana Rp 200 juta.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga, mengatakan pembangunan fasilitas sanitasi ini nantinya akan menjangkau 21.173 pesantren yang tersebar di 34 provinsi. Konstruksinya akan dilakukan sejak 2020-2024.
"Jadi untuk 2020 kami coba di 10 provinsi masing-masing 10 lokasi. Alokasi biaya Rp 200 juta per lokasi," kata dia dalam sesi teleconference, Kamis (16/7).
Saat ini, dia melanjutkan, pihaknya sedang melakukan survei lokasi dan mengkaji mekanisme pengerjaannya. Secara jadwal, Juli-Agustus merupakan survei persiapan, dan pelaksanaannya akan dieksekusi September-November.
"Mekanismenya masih sedang kami kaji, pilihannya padat karya berbasis masyarakat pesantren atau kontraktual. Ini masih kita bahas karena dari sekian banyak pesantren sitausinya beda-beda," tuturnya.
"Insya Allah September sampai November secara bergiliran kami laksanakan. Sehingga akhir tahun sarana prasarananya sudah bisa dimanfaatkan," Danis mengakhiri.
Pemerintah Beri Bantuan Pesantren Rp 2,5 T
Sebagai informasi, pemerintah berkomitmen mengalokasikan Rp 2,5 triliun untuk bantuan operasional dan pembelajaran secara daring bagi pesantren serta pendidikan keagamaan Islam non-formal lainnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 2,3 triliun di antaranya ditujukan untuk bantuan operasional pendidikan lembaga pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an. Sedangkan Rp 211,73 miliar untuk pembelajaran online selama 3 bulan.
Khusus untuk bantuan operasional, besarannya bervariasi. Untuk pesantren kecil yang jumlahnya 14.906 akan disisihkan Rp 372,65 miliar, atau Rp 25 juta bagi masing-masing lembaga pendidikan.
Sementara untuk 4.032 pesantren kategori sedang akan diberikan dana Rp 161,28 miliar (masing-masing Rp 40 juta tiap lembaga), dan Rp 111,75 miliar untuk 2.235 unit pesantren berkategori besar (masing-masing Rp 50 juta tiap lembaga).
Sedangkan bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah yang ada 62.153 lembaga akan diberikan Rp 621,5 miliar (masing-masing Rp 10 juta), dan Rp 1,12 triliun untuk Lembaga Pendidikan Al Qur'an yang jumlahnya ada 112.008 lembaga ( masing-masing Rp 10 juta).(*)