Ini Penjelasan Dokter yang Keluarkan Surat Keterangan Sakit Saksi Kasus Pemalsuan AJB

datariau.com
6.347 view
Ini Penjelasan Dokter yang Keluarkan Surat Keterangan Sakit Saksi Kasus Pemalsuan AJB

RENGAT, datariau.com - Sarpius yang merupakan saksi perkara gugatan pemalsuan Akte Jual Beli (AJB) tanah Rubinem warga Pasir Penyu pada tanggal 24  Oktober 2017 diketahui sakit dan tidak bisa menghadiri sidang.

Sarpius berobat dan meminta surat keterangan sakit di Puskesmas Sei Lala, namun pihak dokter mengaku tidak tahu kalau surat itu untuk pengadilan, karena dokter tidak kenal Sarpius dan menganggap seperti pasien lainnya.

Dokter Jeri melalui selulernya kepada datariau.com Senin (30/10/2017) sekitar pukul 17.00 wib menjelaskan, pada hari itu dirinya sebagai dokter jaga di Puskesmas Sei Lala, datang pasien atas nama Sarpius berobat dengan keluhan kepala pusing dan napas sesak.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tensi pasien tinggi mencapai 160 lebih, selain tensinya tinggi, asmanya juga kambuh, karena pasien mempunyai riwayat asma. Bahkan pasien sempat kita minta untuk istrirahat sebentar di Puskesmas menjelang sesak napasnya hilang sekitar satu jam," kata dokter Jeri menceritakan.

"Dari pengakuan pak Sarpius atau pasien dia dari Lubuk Batu Jaya, begitu sampai Lala merasakan kepala pusing dan singgah ke Puskesmas. Jujur saja saya tidak tahu kalau pasien dalam permasalahan hukum dan juga saya tidak tahu kalau surat keterangan sakit itu mau digunakan untuk di pengadilan, saya kenal dengan pasien baru kali itu," terang dokter Jeri.

Namun dari sejumlah sumber dan foto-foto yang diterima redaksi, sepertinya Sarpius sudah sehat, sebab malam tadi, Ahad (29/10/2017) Sarpius tampak hadir dalam acara perpisahan Kompol Franky Tambunan ST di Pematang Reba.

Saat tim redaksi ingin konfirmasi Sarpius belum berhasil. Tim masih mengupayakan konfirmasi mempertanyakan kondisi terkini Sarpius dan apakah dirinya hadir dalam sidang pada Rabu lusa.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)