DMI Anjurkan Sholat Jumat Dua Shift

475 view
DMI Anjurkan Sholat Jumat Dua Shift
Foto: Int
Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla

DATARIAU.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla telah mengeluarkan edaran panduan beribadah di masjid selama pandemi Covid-19. Dalam aturan tersebut pihaknya juga mengeluarkan panduan untuk tata cara salat Jumat.

"Karena itu kita menganjurkan untuk salat Jumat dua kali, dua shift," kata JK di Jakarta, Selasa (2/6).

Hal tersebut dilakukan agar mencegah terjadi kepadatan jemaah dalam pelaksanaan salat Jumat. Dia menjelaskan aturan tersebut sesuai dengan Fatwa MUI DKI Tahun 2001 tentang hukum melaksanakan salat jumat dua kali dalam satu tempat karena keterbatasan kapasitas. Dalam fatwa tersebut tertulis jika memungkinkan salat jumat hanya dilaksanakan satu kali dalam satu masjid disetiap kota atau desa.

Namun jika tidak memungkinkan karena ada hajat (kebutuhan) seperti luasnya wilayah kota atau desa, sulitnya menghimpun umat Islam dalam satu masjid, mempertemukan dua kelompok umat Islam yang saling bermusuhan, banyaknya jumlah jemaah Jumat sehingga tidak dapat ditampung dalam satu masjid, jauhnya jarak antara satu wilayah permukiman umat Islam dengan permukiman yang lain dan sebagainya. Maka dalam fatwa tersebut tertulis bahwa salat Jumat dapat dilaksanakan di beberapa masjid atau bangunan sesuai dengan kebutuhan (hajat).

"Sesuai dengan fatwa MUI DKI Tahun 2001. Jika fatwa MUI Pusat kan untuk industri tetapi kalau fatwa DKI tertulis bahwa kalau kekurangan tempat boleh," jelas JK.

JK juga menjelaskan pihaknya menyerukan petugas masjid untuk mengurangi kapasitas jemaah masjid. Yang semula padat jemaah, nantinya JK meminta agar mengurangi hingga 44 persen dan berjarak minimal 1 meter. Sebab itu dia menjelaskan dengan cara dua shift atau lebih akan mengurangi jemaah yang membludak pada saat salat Jumat.

"Membeludak enggak akan muat, sekarang kan jaraknya semeter berarti sisa 44 persen. Tidak ada cara lain 2 atau 3 kali," jelas JK. (*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: https://www.merdeka.com/peristiwa/sesuai-fatwa-mui-dki-dewan-masjid-indonesia-anjurkan-salat-jumat-dua-shift.html
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)