Peran Media Siber Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok

datariau.com
1.270 view
Peran Media Siber Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok
Foto: Ist.
Manager Kemitraan Aceh Institure, Muazzinah, dan Dewan Pembina JMSI Aceh, Azhari, saat menjadi narasumber acara “Diskusi : Media Dalam Penegakan KTR Komprehensif di Aceh”.<

Project Manager Heru Saputra menambahkan, saat ini, dari 23 kabupaten dan kota di Aceh, hanya Kota Banda Aceh yang efektif dalam menerapkan aturan KTR. Dan juga terdapat tiga daerah, yakni, Aceh Timur, Aceh Selatan dan Aceh Tamiang yang belum memiliki perda tentang KTR.

Untuk itu, dia mengharapkan media dapat berperan dalam menyeimbangkan pemberitaan, dengan menyebarluaskan, dan mendesiminasikan aturan tentang KTR di Aceh. ?Tujuan KTR ini untuk ciptakan Aceh lebih sehat, dan juga pengendalian asap rokok di ruang publik,? tukasnya kemudian.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)