Masyarkat Masih Pertanyakan Peristiwa Agunan Hilang di Bank Mandiri

datariau.com
2.141 view
Masyarkat Masih Pertanyakan Peristiwa Agunan Hilang di Bank Mandiri
Heri
Bank Mandiri Cabang Air Molek.

RENGAT, datariau.com - Sempat dinyatakan hilang agunan nasabah Bank Mandiri Cabang Air Molek oleh pihak bank, masih menjadi tanda tanya banyak pihak dan timbul berbagai asumsi.

"Agunan milik R Rudi Wasmar yang sempat dinyatakan hilang itu apa benar hilang atau kececer, jangan-jangan agunan itu digadaikan ke tempat lain. Masak iya bank yang terkenal dengan standar tinggi kearsipan bisa agunan nasabah sampai hilang ataupun kececer, ini sangat tidak masuk akal sehat kita," kata Edison seorang akvitis LSM di Kabupaten Inhu saat bincang-bincang dengan datariau.com, Sabtu (27/8/2016).

Agunan nasabah bank mandiri atas nama R Rudi Wasmar (35) warga Desa Redang Kecamatan Rengat Barat Inhu sempat dinytakan hilang, setelah 8 bulan lamanya pihak Bank Mandiri baru kembalikan angunan milik R Rudi Wasmar.

"Kita minta Bank Indonesia Pekanbaru dapat memberikan sanksi tegas terhadap manager dan pegawai Bank Mandiri cabang Rengat dan bila perlu sanksi pemecatan," harapnya.

Selain itu juga, dirinya selaku masyarakat berharap Bank Indonesia menyelidiki apa penyebab sebenarnya agunan nasabah sampai bisa hilang atau tercecer selama 8 bulan. Karena kejadian ini sangatlah banyak kejanggalnya.

"Pertama pihak Bank Mandiri cabang Air Molek melalui pegawainya Hafis dan Aan menyatakan hilang begitu juga dengan Kepala Bank Mandiri Cabang Air Molek Indra Sitepu, dan setelah 8 bulan lamanya agunan itu dinyatakan jumpa dan kececer. Ini kan tidak masuk akal," tuturnya.

Padahal, sebutnya lagi, Bank mandiri dari beberapa bank yang ada di Indonesia sudah cukup terkenal dari berbagai bidang dan segi termasuk penyimpanan agunan nasabah.

"Jadi dengan adanya kejadian agunan nasabah hilang atau kececer ini sangat-sangat tidak masuk akan sehat kita semua. Kita khawatir pernyataan agunan nasabah hilang atau kececer itu hanya rekayasa pihak bank saja, ada sesuatu yang perlu diungkap di sini, jangan dibiarkan larut begitu saja agar tidak ada korban berikutnya," pungkas Edison.

Terkait hal ini, pihak Bank Mandiri masih belum bisa dikonfirmasi. Nomor yang dihubungi aktif namun tidak ada jawaban.

Kejadian ini berawal ketika R Rudi Wasmar melunasi hutangnya di Bank Mandiri Air Molek. Namun setelah hutangnya lunas, ternyata agunannya atau surat tanah yang dia gadaikan ternyata tidak bisa dikembalikan oleh pihak bank. Hutang dilunasi pada 5 januari 2016 dan agunan baru bisa didapatkan R Rudi Wasmar pada 18 Agustus 2016.

Kepala Bank Mandiri Cabang Air Molek Indra Sitepu sebelumnya sudah mengakui kelalain dan keteledoran dalam sistim pengarsipan di Bank Mandiri Cabang Air Molek hingga berakibat sempat hilangya agunan nasabah selama delapan bulan.

"Agunan berupa surat tanah milik nasabah R Rudi Wasmar tersebut tidak hilang, namun tercecer dan baru ditemukan tadi malam setelah membongkar semua arsip yang ada. Kami akui kami lalai terkait agunan milik nasabah R Rudi Wasmar ini, untuk itu kami atas nama manajemen bank Mandiri Air Molek mohon maaf atas kejadian ini," katanya saat itu.

Dengan sempat hilangnya agunan nasabah atau tercecernya agunan nasabah di Bank Mandiri Cabang Airmolek, tentunya menimbulkan tanda tanya tentang penerapan standar kearsipan serta pengamanan di Bank Mandiri yang telah memperoleh banyak penghargaan seperti ICON on Corporate Governance selama enam kali berturut-turut, Indonesia Banking Award 2014 dan The Best Bank in Digital Services serta penghargaan lainya.

Kata maaf tidak cukup untuk peristiwa ini, namun perlu adanya tindakan serius untuk mengusut motif sebenarnya di sebalik tragedi hilangnya agunan nasabah tersebut. Dengan demikian, warga bisa jelas dalam memahami kondisi yang terjadi sebenarnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Zardi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)