Tidak Berpuasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar'i Apakah Wajib di Qadha?

Ruslan
1.928 view
Tidak Berpuasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar'i Apakah Wajib di Qadha?
Foto: Internet/Ilustrasi

Kesimpulannya: Siapa yang meninggalkan puasa pada hari-hari Ramadan dengan sengaja, maka dia wajib qadha menurut pendapat mayoritas ulama. Di antara ulama ada yang berpendapat bahwa qadha tidak disyariatkan, karena itu adalah ibadah yang sudah terlewat waktunya. Pendapat mayoritas ulama lebih dekat dan lebih kuat, karena itu adalah ibadah yang sudah kokoh dan tetap menjadi tanggungan seorang hamba, tidak gugur kecuali dilaksanakan. (*)

Wallahu a’lam.

Artikel asli: islamqa.info/iddengan judul "Apakah Wajib Qadha Bagi Orang Yang Tidak Berpuasa Ramadan Tanpa Uzur Atau Sengaja Membatalkan Puasanya?"

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)