Dugaan Pencurian Arus Listrik di SMPN 3 Pekanbaru, DPRD: Memalukan !

1.171 view
Dugaan Pencurian Arus Listrik di SMPN 3 Pekanbaru, DPRD: Memalukan !
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH. (foto: ist)
PEKANBARU, datariau.com - Dugaan pencurian arus listrik oleh SMPN 3 Pekanbaru dengan cara merusak meteran PLN ditanggapi Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH. Menurutnya, hal ini sangat memalukan dan perlu diusut hingga tuntas.

"Luar biasa kalau itu terjadi, ini perlu diusut. Memalukan," ungkap Sondia Warman melalui pesan elektroniknya kepada datariau.com, Rabu (26/8/2015) malam tadi.

Dikatakan Ketua DPD PAN Pekanbaru ini, kejadian memalukan di dalam dunia pendidikan tersebut perlu diusut tuntas karena mencederai dunia pendidikan. Dimana, seharusnya sekolah memberi contoh baik kepada murid, malah melakukan tindakan hukum yang sangat memalukan tersebut.

"Kalau itu benar kejadiannya, kita minta Dinas Pendidikan mengusut hal ini," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, SMPN 3 Pekanbaru diduga telah mencuri arus listrik dengan cara merusak segel pada meteran PLN yang ada di sekolahnya. Akibatnya, SMPN 3 dituntut membayar denda jutaan rupiah.

Petugas P2TL PLN Area Pekanbaru awalnya yang menemukan pelanggaran di SMPN 3 Pekanbaru tersebut. Dimana, pelanggaran itu berupa perusakan segel meteran dan penggunaan daya melebihi dari yang tersedia.

"Petugas menemukan bahwa segel meteran PLN yang ada si SMPN 3 Pekanbaru rusak dan ternyata setelah dilakukan pengecekan lebih jauh, sekolah tersebut juga menggunakan daya melebihi dari yang tersedia," kata Humas PLN Area Pekanbaru Abdul Hafis, Rabu (26/8/2015).

Terkait hal tersebut, Plt Kepala SMPN 3 Pekanbaru Dra Kamala Sia Rio Anta MPd yang juga Kasi SMP Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru membantah, bahwa di sekolahnya telah terjadi pencurian daya listrik.

"Kita komplain dituduh merusak segel dan menggunakan daya melebihi ketentuan. Kita minta dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan dibawa ke labor. Namun hasilnya nihil dan surat hasil labor yang menyatakan nihil pelanggaran ada di tangan kita," sebut Kamala.

Namun Kamala mengakui pihaknya telah membayar denda atas kelebihan pemakaian daya yang terjadi di sekolahnya. "Sudah kita bayar," singkatnya. (rik/ade)

Tag:3
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)