DPRD Pekanbaru Kebut Bahas RAPBD Perubahan 2015

1.078 view
DPRD Pekanbaru Kebut Bahas RAPBD Perubahan 2015
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman. (foto: riki)
PEKANBARU, datariau.com - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2015 terus dilakukan secara maraton oleh di tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru.

Banggar juga telah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas RAPBD tersebut, Rabu (12/8/2015). Namun rapat batal digelar karena beberapa instansi terkait yang tergabung dalam tim tidak hadir.

"Tadi kita ingin melakukan rapat untuk membahas RAPBD perubahan. Kita undang mereka (TAPD) untuk memaksimalkan pembahasan," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman yang juga pimpinan Banggar DPRD.

Dijelaskan politisi PAN ini, sesuai UU nomor 23 bawasanya pembahasan anggaran dilakukan selama dua pekan, dimana tiap komisi di DPRD mengelar rapat dan membahas sesuai dengan mitra kerjanya.

"Maka untuk merampungkan rapat dengan satker itu, dari hasil rekomendasi tiap komisi tersebut disampaikan ke panitia Banggar dalam rapat intern banggar yang dilakulkan sebelumnya," tuturnya.

Dengan adanya alur pembahasan tersebut, maka diharapkan pembahasan yang dilakukan dapat teranggarkan dengan maksimal. Khusus rapat perdana Banggar DPRD dengan TAPD kali ini, untuk menindaklanjuti pembahasan di komisi.

"Artinya rapat Banggar yang dilakukan bersama TAPD akan membahas persoalan yang telah mengerucut, sehingga dengan hasil laporan yang dikumpulkan dari komisi yang telah mengelar rapat dengan SKPD terkait sebelumnya, banggar menyimpulkan dan mendiskusikan masalah anggaran perubahan," sebut Sondi.

Karena pada jadwal kali ini TAPD tidak hadir, maka DPRD menganggendakan rapat di waktu yang lain. "Nantinya setelah Banggar memiliki kesepakatan maka seanjutnya akan dilakukan penyerahan KUA-PPAS. Setelah KUA-PPAS dilakukan, dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi dan jawaban walikota. Terakhir baru paripurna pengesahan," terangnya.

Sondia berharap agar pembahasan RAPBD perubahan ini dapat terlaksana dengan baik dan sesuai jadwal. "Karena sangat banyak yang perlu dibahas, seperti persoalan pemotongan dana bagi hasil sebesar yang cukup signifikan Rp477 miliar," pungkasnya. (jhb)

Tag:APBD
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)