SIAK, datariau.com - Dugaan stockpile cangkang milik PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (KIMI) di kawasan pelabuhan Pelindo Regional 1 Terminal Peti Kemas Perawang Riau, Tualang, Siak, dipertanyakan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, perusahaan tersebut, diduga belum melengkapi dokumen atau administrasi perizinan, salah satu nya sertifikas laik operasional (SLO) lingkungan (PSLB3).
Dengan harapan investor agar dapat mengikuti aturan dan peraturan pemerintahan setempat pada kegiatan penampungan cangkang PT KIMI di kawasan tersebut
"Kita tidak menghalangi pekerjaan atau mau berinvestasi disini, akan tetapi tetap mengikuti legal standing yang harus dipenuhi," sebut senior LSM Kabupaten Siak.
KSOP Wilayah kerja Perawang, Afrizal mengatakan, saat ini belum aktifitas atau operasional proses pengangkutan cangkang-cangkang tersebut.
"Untuk proses pengapalan saat ini belum ada lagi, lagi stop. Memang ada sebanyak 15 unit truk bermuatan memang stop," sebut KSOP Wilayah kerja Perawang Afrizal Daulay, Selasa (31/3/2026) malam.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Siak melaui Kabid Perizinan Analisis Kebijakan Kabupaten Siak, Teguh Santoso ST menyampaikan, bila lahan tersebut sewa, maka yang melakukan pengurusan perizinan pemilik.
"Untuk izin lingkungan seharusnya mengacu ke Amdal PT Pelindo, mereka buat RKP RPL yang disahkan oleh pelindo, dan dilaporkan ke dinas lingkungan yang menerbitkan amdal pelindo," jelas Teguh.
"Kami kurang tau amdal pelindo ini siapa yang terbitkan, coba tanya DLH Siak.Apabila sewa (tanah masih milik pelindo/bukan penyewa), maka yang mengurus izin adalah pemilik lahan, sampai sekarang belum ada laporan dari pelindo," ujarnya.
Kepala DLH Kabupaten Siak, Amin Soimin SH MSi melalui Kepala Bidang Penaatan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DLH Kabupaten Siak, Yadi mengatakan, langsung ke perusahaan tersebut.
"Coba langsung saja ke pihak perusahaan konfirmasinya ada atau tidak," sebutnya.
Sebelumnya, perwakilan atau pengawas lapangan PT KIMI, Fajar mengatakan, terkait perizinan tumpukan puluhan ribu ton pada stockpile tersebut, ia tidak mengetahui hal tersebut.
"Ngak tau bang, baru jalan bang, tanyakan saja ke pelindo," kata Fajar kepada media ini saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk usaha cangkang (seperti cangkang sawit) umumnya merujuk pada dua hal utama, yakni SLO Lingkungan untuk pengolahan limbah dan SLO Instalasi Tenaga Listrik (jika menggunakan mesin/genset sendiri).
Berikut adalah poin-poin penting terkait SLO usaha cangkang
SLO Lingkungan (PSLB3),
Fungsi: Menjamin bahwa sarana dan prasarana pengelolaan limbah cangkang (misalnya jika ada pengolahan limbah menjadi briket) telah memenuhi baku mutu lingkungan.
Instansi Terkait: Diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) daerah.
Stockpile cangkang sawit adalah tempat penyimpanan terorganisir untuk limbah padat pengolahan buah sawit, yang berperan penting dalam menjaga kualitas, stok, dan distribusi bahan bakar biomassa.
Lokasi strategis sering berada di Kalimantan (Tanjung Buton) dan Jawa (Gresik) untuk melayani kebutuhan industri energi dan boiler, dengan kapasitas mencapai ribuan ton.
Hingga berita ini tayang dihalaman media ini, Selasa (31/3/2026), Managemen perusahaan PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (KIMI) Perawang Riau, belum dapat memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Namun wartawan masih terus berusaha untuk mendapatkan keterangan resmi dari pimpinan perusahaan PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (KIMI) Perawang Riau pada pemberitaan berikutnya.(tim)