DPRD Nilai Pemko Pekanbaru Lemah Pertahankan Wilayah

1.217 view
DPRD Nilai Pemko Pekanbaru Lemah Pertahankan Wilayah
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri SIp.
PEKANBARU, datariau.com - Tiga RW di Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya dinyatakan masuk wilayah Kampar. Pemko Pekanbaru tidak dapat berbuat apa-apa dan dinilai lemah dalam mempertahankan wilayah. DPRD berharap agar Pemko Pekanbaru meningkatkan koordinasi.

Penetapan itu berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2015, tentang Batas Daerah Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru Provinsi Riau menetapkan tiga RW di Kelurahan Simpang Tiga yaitu RW15, RW16, dan RW18 masuk ke wilayah Kabupaten Kampar. Peraturan itu sudah ditetapkan tanggal 26 Januari 2015 lalu dengan tertanda Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo.

Selama ini wilayah itu menjadi bagian dari kependudukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sejak Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru dan Kabupaten Daerah Tingkat II Kampar diterbitkan Pemerintah.

"Kalau memang Permendagri Nomor 15 Tahun 2015 tersebut dikeluarkan pada akhir 26 Januari 2015, kenapa Pemko Pekanbaru tidak berusaha dan diam saja," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri SIp, Jumat (11/12/2015).

Padahal, kata Politisi PKS ini, beberapa waktu lalu DPRD Kota Pekanbaru diajak Pemko Pekanbaru untuk membahas rancangan peraturan daerah pemekaran Rukun Warga di wilayah tersebut dan telah dibentuk peraturannya. Tentu kabar masuknya wilayah ini ke wilayah Kampar sangat disayangkan DPRD.

"Kita meminta Pemko Pekanbaru melakukan usaha untuk mengembalikan kembali wilayah tersebut, apakah melalui koordinasi maupun jalur hukum, karena kita sangat menyanyangkan jika tiga RW tersebut masuk Kampar. Makanya Pemko Pekanbaru jangan hanya diam saja dengan persoalan ini, sebab sebelumnya berapa banyak aset pemerintah yang sudah terealisasi di Kelurahan Simpang Tiga tersebut. Kan ini amat kita sayangkan," pungkasnya.

Jangan ketinggalan perkembangan berita ini. Klik (Disini) atau (Disini)

(pwt)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)