DPRD Minta Disperindag Tindak Tegas Pangkalan Elpiji Nakal, Jangan Sekedar Beri Surat Peringatan

964 view
DPRD Minta Disperindag Tindak Tegas Pangkalan Elpiji Nakal, Jangan Sekedar Beri Surat Peringatan
Ilustrasi.
PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru menyayangkan Disperindag Kota Pekanbaru yang dinilai masih tidak tegas dalam penindakan masalah elpiji subsidi.

"Harus tegas, karena ini masalah sangat serius, banyak loh masyarakat miskin yang menderita karena permainan elpiji subsidi ini," ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi kepada datariau.com melalui selulernya, Senin (5/10/2015).

Menurut Roem, untuk pelanggaran dalam pendistribusian gas elpiji subsidi ini, harus tegas sehingga ada efek jera bagi pangkalan lainnya.

"Kita sangat menyayangkan kalau hanya diberi surat peringatan, harusnya langsung dicabut izinnya," ungkap Roem Diani.

Alasan Disperindag tidak menutup pangkalan yang bermain ini, yakni dikatutkan kelangkaan semakin parah karena pangkalan ditutup, menurut Roem itu bukan alasan yang masuk di akal.

"Kenapa tidak ditambah saja kuota untuk pangkalan lainnya. Karena saya sendiri menemukan pangkalan resmi di daerah saya Tanjung Rhu, malah tidak ada mendapat kuota elpiji, padahal izinnya lengkap," tuturnya.

Maka kepada Disperindag Kota Pekanbaru, Politisi PKS ini mengimbau agar tegas menindak persoalan elpiji 3Kg ini karena menyangkut hak masyarakat miskin.

"Kasihan masyarakat kita jadi sulit menenteng gas elpiji kemana-mana karena elpiji ini langka, maka harus tegas. Tutup pangkalan yang melanggar dan alihkan ke pangkalan lain atau lakukan penambahan pangkalan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa kelangkaan gas elpiji subsidi 3Kg terjadi selama ini ternyata dikarenakan adanya 15 pangkalan nakal di Pekanbaru.

Data ini didapat dari Disperindag Kota Pekanbaru. Namun detilnya, Disperindag belum bersedia membeberkan ke publik. Disperindag mengaku telah melayangkan surat teguran kepada 15 pangkalan nakal itu.

"Pangkalan curang ini sudah diminta membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan  ditandatangani di atas materai," ungkap Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru Mas Irba Sulaiman, Senin (5/10/2015).

Dalam hal ini, kata Ibra, pihaknya tidak ada memberikan peringatan satu, dua dan tiga. "Mereka langsung dikasih surat pernyataan keras. Jika ketahuan melakukan hal yang sama maka pangkalannya akan kita tutup," terangnya.

Dikatakan Irba Sulaiman, bahwa dalam sepekan ini pihaknya sudah menemukan 15 pangkalan yang berlaku curang, baik itu dari segi penjualan gas elpiji yang tidak tepat hingga harga gas yang dijual di atas HET yang berlaku.

Setakat ini pihaknya tidak akan langsung melakukan penutupan terhadap pangkalan nakal. Sebab hal tersebut bisa lebih memberatkan beban masyarakat lagi.

"Jika pangkalan kita tutup dengan kondisi saat ini, tentu akan memperparah keadaan masyarakat yang sekarang lagi membutuhkan tempat membeli gas. Namun, bila sudah membuat surat pernyataan dan masih ketahuan curang. Maka akan langsung ditutup," tukasnya.

Ketika ditanya bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan, Irba menambahkan bahwa pelanggaran yang terbanyak ditemukan adalah penjualan gas elpiji kepada pengecer serta menjual gas elpiji di atas HET yang ditentukan.

"Temuan-temuan semacam ini juga sudah laporkan ke lurah untuk ditindaklanjuti. Sehingga kita minta lurah juga bisa mengawasi pangkalan yang ada di wilayahnya," pungkas Ibra. (rik)

Tag:elpiji
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)