Amiruddin tak Rela Lepaskan Jabatannya Sebagai Ketua RW 03 Sukamulia Sail

1.350 view
Amiruddin tak Rela Lepaskan Jabatannya Sebagai Ketua RW 03 Sukamulia Sail
Ketua RW O3 Kelurahan Suka Mulia Kecamatan Sail Amirudin. (foto: riki)
PEKANBARU, datariau.com - Ketua RW O3 Kelurahan Suka Mulia Kecamatan Sail Amirudin tidak terima harus menyerahkan jabatannya kepada ketua RW baru yang sedianya akan dilakukan serah terima jabatan besok Kamis (5/3/2015).

Dalam memperjuangkan jabatannya ini, Amiruddin telah berusaha menemui Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, namun tidak mendapat respon yang baik, kemudian besok hari Kamis, Amiruddin bersama sebagian warganya akan melaksanakan demo di kantor lurah.

"Dalam SK saya yang ditandatangani oleh lurah lama Drs Herman Msi, saya masih memiliki masa jabatan sampai 2016. Karena masa jabatan saya di SK itu periode 2011-2016. Ini tiba-tiba ada serah terima jabatan besok, ada apa ini?" ungkap Amiruddin saat berbincang dengan datariau.com, di lobi Kantor DPRD Pekanbaru, Rabu (4/3/2015) sore tadi.

Amiruddin yang didampinggi sejumlah perwakilan warga, memang sebelumnya juga telah pernah berusaha merembukkan persoalan tersebut ke Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi pemerintahan. Namun sama seperti kunjungan awalnya, rombongan Amiruddin ini tidak mendapatkan sambutan yang baik dari kalangan dewan.

"Padahal surat kita sudah masukkan sejak beberapa pekan lalu. Tapi katanya (DPRD) tak bisa menerima kita. Tadi Ketua Komisi I Hotman ada acara tak bisa menerima kita," ulas Amiruddin yang menyesalkan tidak adanya respon dari kalangan dewan itu.

Amiruddin juga memperlihatkan surat dari Lurah Suka Mulia Nomor 46/SA/III/2015, dimana surat yang ditandatanggani oleh Lurah Suka Mulya, Rosmiati itu menyatakan akan dilaksanakannya serah terima jabatan Ketua RW 03 Suka Mulia Amiruddin kepada ketua RW yang baru H Musri Suhardi.

"Lurah telah melakukan interpensi dalam pemilihan Ketua RW ini dengan berbagai alasan agar saya tidak lagi menjadi Ketua RW. Kami ingin mempertanyakan apa dasar hukum yang digunakan lurah dalam mengeluarkan SK ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I Hotman Sitompul mengatakan bahwa memang pihaknya belum bisa memberikan arahan terkait persoalan yang dikeluhkan beberapa warga itu, karena kondisi pengaduan yang dinilai sangat mendesak.

"Kita menganjurkan agar warga untuk mempertanyakan sesuai dengan pedoman dan perundang-undangan yang ada. Itu arahan saya," ujar Hotman sebelum meninggalkan warga. (jbn)
Tag:rw
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)