Walikota Tak Hadir, Paripurna Pertanggungjawaban APBD Pekanbaru Tahun 2015 Dihujani Interupsi

datariau.com
961 view
Walikota Tak Hadir, Paripurna Pertanggungjawaban APBD Pekanbaru Tahun 2015 Dihujani Interupsi
Putra.
Tampak kursi para kepala SKPD Pemko Pekanbaru di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru kosong.

PEKANBARU, datariau.com - Rapat Paripurna Ke-7 masa sidang kedua tahun 2016, DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (20/7/2016) diwarnai hujan interupsi.

Rapat Paripurna yang digelar pagi hari ini berkaitan dengan Penyampaian Ranperda Kota Pekanbaru tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2015.

Dian Sukheri, Anggota DPRD dari Fraksi Gabungan mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, kenapa tidak Walikota yang hadir menyampaikan Ranperda, diperparah lagi dengan ketidakhadiran hampir seluruh
SKPD.

"Saya sangat menyayangkan ini terjadi. Ketidakhadiran camat, lurah se Kota Pekanbaru dan hanya beberapa kepala SKPD yang hadir untuk mengikuti Rapat Paripurna ini. Ada apa?," ujar Dian Sukheri sesaat paripurna akan dimulai.

Politisi PKS ini juga mengatakan, Anggota DPRD Kota Pekanbaru juga belum mendapatkan hasil audit dari BPK. "Kita tidak menginginkan ini terjadi, sebelum pembahasan tentunya kami di DPRD sudah mendapatkan hasil audit dari BPK. Saya tidak akan mendampingi untuk penandatangannya," ucapnya.

DPRD Kota Pekanbaru lainnya, dari Fraksi Golkar, Herwan Nasri juga menegaskan, harusnya dalam penyampaian Ranperda ini kepala daerah yang hadir untuk menyampaikannya dan tidak boleh diwakilkan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi yang hadir dalam rapat paripurna mengatakan, ketidakhadiran Walikota Pekanbaru Firdaus MT dalam penyampaian Ranperda ini karena hari dan waktu bertepatan dengan pelantikan PPK dan PPS KPU Kota Pekanbaru.

"Hari ini Walikota sedang menghadiri acara pelantikan PPK dan PPS KPU Kota Pekanbaru dan ketidakhadiran lurah, camat, dan beberapa kepala SKPD tentunya kami akan mengevaluasi ini agar hal seperti ini tidak terulang kembali," tuturnya.

Meski demikian, rapat paripurna tetap berlangsung. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST,  dan dihadiri para Anggota DPRD Kota Pekanbaru. Sementara Pemerintah Kota (Pemko) hanya dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi serta didampingi Forkopimda, dan beberapa SKPD Kota Pekanbaru.

Dalam laporannya, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Ayat Cahyadi menyebutkan, secara umum pertanggungjawaban APBD hasil audit BPK-RI perwakilan provinsi Riau terhadap laporan keuangan pemerintah kota Pekanbaru tahun anggaran 2015 dengan target sebesar Rp.2.628.845.267.978,00 terealisasi sebesar Rp.2.067.360.103.318,99 atau 78,64 persen, dengan terjadi penurunan realisasi sebesar Rp.303.098.173.456,67 atau 12,79 persen dari realisasi tahun lalu 2014 sebesar Rp.2.370.458.276.775,66.

"Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp.1.037.870.534.336,00 terealisasi sebesar Rp.492.511.317.377,00 atau 47,45 persen," ungkapnya.

Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp.3.093.390.463.789,00 terealisasi sebesar Rp.2.536.343.613.005,00 atau 81,99 persen, terjadi peningkatan realisasi belanja sebesar Rp.193.474.286.964,00 atau 8,26 persen dari realisasi tahun 2014 sebesar Rp.2.342.869.326.041,00.

"Adapun alokasi anggaran digunakan untuk belanja operasi sebesar Rp.2.065.283.078.311,00 teralisasi sebesar Rp.1.713.933.712.651,00 atau 82,99 persen. Terjadi peningkatan realisasi sebesar 1,12 persen dari tahun lalu sebesar Rp.1.695.021.105.218,00," jelas Ayat Cahyadi.

Lain hal, kata Ayat lagi untuk belanja modal terealisasi 79,99 persen dengan peningkatan realisasi anggaran 26,97 persen dari realisiasi tahun lalu.

"Oleh karena itu perlu adanya komitmen dari kita semua terhadap anggaran yang ada. Jika kompilasi dari setiap SKPD ditata maka ini akan berdampak baik untuk Kota Pekanbaru," ujar Ayat.

"Kami berharap adanya kerjasama antara eksekutif dan legislatif agar dapat berjalan dengan baik. Dan Pemko berharap Ranperda ini nantinya dapat dibahas untuk segera disah kan menjadi Perda," pungkasnya.

Penulis
: Putra.
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)