PEKANBARU, datariau.com - DPRD Riau menargetkan Tata Tertib Khusus tentang pemilihan Wakil Gubernur Riau dapat selesai dalam waktu seminggu kedepan, hal ini digesa agar mempercepat penunjukan wakil gubernur Riau yang nantinya dilakukan oleh DPRD Riau.
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan, tatib khusus pemilihan wakil gubernur ini merupakan tatib internal dewan, tentang bagaimana tata cara pemilihan seleksi wakil gubernur itu dilakukan dengan kriteria tertentu.
"Tentang tata tertib khusus tersebut saat ini tengah digodok badan pembentukan peraturan daerah (BP2D) DPRD Riau. Setelah itu BP2D DPRD Riau berkonsultasi dengan Kemendagri bawa dalam banmus DPRD Riau, hal ini tak perlu berlama-lama menunggu," ujar Noviwaldy Jusman, Jumat (10/6/2016).
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pembahasan tata tertib khusus ini, Banmus nantinya yang akan menentukan, apakah akan dibentuk kelompok kerja atau ditumpangkan pada pansus tatib yang saat ini.
"Itu tergantung dalam rapat banmus nanti, bagaimana mekanisme yang akan mereka putuskan," paparnya.
Dirinya mengakui samapai saat ini Gubernur Riau belum mengirimkan nama calon wagubri meski DPRD Riau sudah menyurati Gubernur karna saat ini sudah melewati 15 hari setelah dirinya dilantik menjadi Gubernur defenitif tanggal 25 Mei lalu.