SK Sudah Keluar, Zulkarnain SAg PAW Said Usman di DPRD Pekanbaru

datariau.com
2.132 view
SK Sudah Keluar, Zulkarnain SAg PAW Said Usman di DPRD Pekanbaru
doc.
H Said Usman Abdullah.

PEKANBARU, datariau.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Pekanbaru akhirnya menunjuk Zulkarnain SAg sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) H Said Usman Abdullah yang telah mengundurkan diri beberapa waktu yang lalu.

Sempat tertunda beberapa bulan, DPC PPP Pekanbaru secara resmi telah mengumumkan PAW tersebut sesuai dengan Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana yang termaktub dalam pasal 217.

"Insya Allah Senin depan kita sudah bisa mengirimkan surat rekomendasi PAW tersebut ke DPW yang kemudian disampaikan kepada DPP PPP," kata Ketua DPC PPP Pekanbaru H Zulkarnain MSi, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (30/8/2017).

Sebelumnya, kisruh dualisme DPC PPP Pekanbaru sempat bersitegang. Dimana, ada dualisme kepemimpinan antara kubu Said Usman dan kubu H Zulkarnain MSi yang kurang harmonis pasca gagalnya Said Usman terpilih kembali sebagai Ketua DPC PPP Pekanbaru periode 2017-2022.

Beredar kabar, kisruh ini berbuntut penahanan Surat Keputusan (SK) Ketua DPC PPP Pekanbaru terpilih H Zulkarnain MSi di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Riau. Kisruh itu akhirnya bermuara kepada calon PAW Said Usman yakni Adrian yang merupakan Calon Legislatif (Caleg) nomor urut 2.

Namun, H Zulkarnain MSi mengaku hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dimana, dalam aturan jelas bahwa yang menggantikan adalah caleg dengan perolehan suara nomor dua yakni dalam hal ini H Zulkarnain SAg.

"SK kepengurusan DPC PPP Pekanbaru sudah saya kantongi dan kemarin keluar. Tugas yang pertama diberikan oleh DPW PPP Riau yakni mengurus permohonan PAW terhadap H Zulkarnain SAg. Begitu arahan dari pak Aziz Zainal (Ketua DPW PPP Riau, red)," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Ahmad Yani saat dikonfirmasi mengakui, bahwa sampai saat ini dirinya belum menerima surat rekomendasi PAW dari DPC PPP dari PAW Said Usman yang mundur dari DPRD Pekanbaru karena maju sebagai Calon Walikota Pekanbaru pada pilkada kemarin.

"Beberapa waktu lalu memang ada surat yang masuk ke DPRD dari Mantan Ketua DPC Pekanbaru Said Usman bahwa mereka menunjuk Adrian untuk menggantikannya," ucapnya.

Namun, setelah pihaknya melakukan pengecekan, ada yang salah dengan mekanisme dan aturan yang dijalankan. Dimana, Adrian adalah caleg nomor urut dua bukan caleg yang memperoleh suara nomor dua.

"Karena ada aturan yang salah, akhirnya berdasarkan PKPU ini (PAW,red) tidak bisa diproses," tutur Yani.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu surat dari DPC PPP Pekanbaru untuk dikomunikasikan lagi dengan KPU Pekanbaru apakah yang ditunjuk oleh PPP nantinya telah sesuai dengan aturan atau tidak.

"Jika sudah ketentuan, KPU akan memberikan surat kepada kita dan kita bisa agendakan dalam Banmus DPRD Pekanbaru," pungkasnya.

Penulis
: Irawan
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:PAW
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)