Rabu, Paripurna Lanjutan Hak Angket DPRD Riau

datariau.com
957 view
Rabu, Paripurna Lanjutan Hak Angket DPRD Riau
Wakil Ketua DPRD Riau dr Sunaryo.

PEKANBARU, datariau.com - Perlahan-lahan usulan hak angket untuk menyelidiki pembayaran utang eskalasi mulai menemui jalannya.

Setelah pembacaan usulan tim pengusul dalam paripurna di DPRD Riau, Kamis  (4/8), pada Rabu (10/8) akan kembali dilakukan paripurna beragenda yakni mendengarkan jawaban fraksi terhadap usulan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Riau dr Sunaryo mengatakan, rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim pengusul telah membacakan alasan usulan hak angket. Dalam paripurna pandangan fraksi tersebut, nantinya delapan fraksi akan menyampaikan tanggapannya masing-masing.

"Setelah jawaban fraksi, selanjutnya akan kembali dilakukan paripurna untuk mendengarkan jawaban pengusul. Pada paripurna jawaban pengusul saat itu, selanjutnya juga akan langsung diambil persetujuan apakah usulan hak angket dapat dilanjutkan atau tidak," katanya.

Lebih lanjut dikatakan politisi PAN tersebut, dalam pengambilan keputusan untuk melanjutkan atau tidak usulan hak angket saat itu, minimal harus dihadiri oleh 3/4 anggota DPRD Riau dan yang menyetujui usulan hak angket tersebut yakni 2/3 anggota DPRD Riau.

"Kalau usulan hak angket disetujui, maka selanjutnya akan dibentuk Panitia khusus (Pansus) hak angket. Kalau tidak berarti gagal usulan hak angket," jelas dr Sunaryo.

Salah seorang anggota pengusul hak angket, Ade Agus Hartanto mengatakan, pihaknya berharap agar fraksi-fraksi yang ada di DPRD Riau mendukung usulan hak angket tersebut. Karena dengan itu akan didapat informasi tentang pembayaran utang eskalasi.

"Kami harapannya ini dapat diterima oleh semua fraksi yang ada. Agar apa yang akan kami lakukan ini demi pembenahan produk-produk yang dikeluarkan antara eksekutif dan legislatif," tutupnya.

Penulis
: Lisa
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)