Pansus SOTK DPRD Pekanbaru Kunker ke Kemendagri

datariau.com
1.109 view
Pansus SOTK DPRD Pekanbaru Kunker ke Kemendagri
dok.
Ketua Pansus, Herwan Nasri.

PEKANBARU, datariau.com - Guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru mengadakan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta.

"DPRD sudah membentuk Pansus yang beranggotakan Banggar untuk membahas Ranperda SOTK yang sesuai amanat undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 dan peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dan hari ini kita akan ke Kemendagri," ujar Ketua Pansus, Herwan Nasri, Jumat (12/8/2016).

Politisi Golkar ini juga mengatakan, pembahasan Ranperda SOTK ini akan dilakukan ke Kemendagri dengan melibatkan langsung Pemerintah Kota (Pemko) dibidangnya dan akan didampingi oleh tiga orang tenaga ahli.

"Tentunya dengan mengikutsertakan Pemko dan tiga orang tenaga ahli yaitu dua dari akademisi dan satu dari Menkumham. Kita targetkan pembahasan Ranperda SOTK ini dapat selesai sebelum APBD 2017 selesai, karena ini semua untuk kebutuhan kota," tuturnya.

Politikus Golkar ini mengharapkan Ranperda ini nantinya sesuai dengan UU yang berlaku dan sesuai dengan arahan dari Mendagri terhadap Ranperda SOTK Kota Pekanbaru ini sebelum nantinya dibahas dan diasahkan menjadi Perda.

"Kewenangan ini nantinya datang dari kapala daerah. Bisa jadi ada SKPD yang digabung dan dilebur ataupun dihilangkan. Yang pasti semua nantinya sudah diputuskan lewat kajian yang matang," tandasnya.

Penulis
: Riki
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)