Pansus Pungli Minta Pengadaan Seragam Oleh Sekolah di Kampar Harus Segera Dihentikan

datariau.com
847 view
Pansus Pungli Minta Pengadaan Seragam Oleh Sekolah di Kampar Harus Segera Dihentikan
Ist.
Suasana berjalannya hearing.

 

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kampar yang membahas tentang pungutan liar (pungli) seragam sekolah, Senin (21/11/2016) kemarin memanggil 30-an kepala sekolah se Kabupaten Kampar.

 

Pansus ingin mendengarkan sekaligus mengklarifikasi sejumlah laporan dan temuan lapangan terkait dugaan adanya penyimpangan dalam pengadaan baju seragam sekolah di Kabupaten Kampar.

 

"Setelah kita dapatkan bermacam-macam keterangan, maka kita sampaikan dan kita anjurkan kepada seluruh kepala sekolah se kabupaten Kampar agar kegiatan pengadaan seragam dihentikan karena ini termasuk kategori pungli sesuai perpres no 87 Tahun 2016," terang Ketua Pansus Fahmil SE ME, kepada wartawan usai memimpin berjalannya pansus.

 

Dari keterangan yang disampaikan oleh sejumlah kepala sekolah yang hadir dalam hearing tersebut, diketahui bahwa ada sebagian yang mengatakan bahwa mereka dikumpulkan oleh kepala UPTD terkait arahan dalam pengadaan pakaian seragam tersebut.

 

Sejak Pansus ini dibentuk, anggota dewan terus bekerja mencari data dan menemui sejumlah pihak untuk melengkapi data. Dalam temuannya, Pansus menemukan banyak persoalan, seperti ada wali murid yang melaporkan mereka telah membayarkan uang seragam tapi sampai saat ini belum mendapatkan baju seragam.

 

"Untuk sementara sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih "Pungutan Liar", kita harap ini bisa dipatuhi. Karena disana jelas disebutkan item- item kegiatan pungli berdasar aduan dari masyarakat, salah satunya pengadaan baju seragam sekolah," pungkasnya. (rls)

Editor
: Agusri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)