Masa Jabatan Plt Walikota Pekanbaru Akan Berakhir, Ini Kata DPRD

datariau.com
2.355 view
Masa Jabatan Plt Walikota Pekanbaru Akan Berakhir, Ini Kata DPRD
Ist.
Edwar Sanger.

PEKANBARU, datariau.com - Berakhirnya masa jabatan pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger, pada 26 Januari mendatang, tentunya akan segera diganti dengan Penjabat (PJ) walikota Pekanbaru.

Yang mana saat ini tiga nama yang di usulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul menyebut apapun hasilnya dan siapa yang akan menjadi Pj Walikota Pekanbaru nantinya harus memiliki kereteria dan memilik kompetensi kredibikitas dan intrebilitas yang baik.

"Jika sudah memiliki kompetensi, karena itu sudah ukuran yang mencangkup secara umum dan persyaratan-persyaratan orang tersebut akan diangkat menjadi Pj nantinya," ucap Hotman Sitompul, Selasa (17/1/2017).

Hotman juga berharap siapapun orangnya yang menjadi Pj, bisa bersama-sama DPRD Kota Pekanbaru untuk bersinergi dalam membangun Pekanbaru kedepannya. Dan Pj yang terpilih nantinya adalah orang yang mampu menjalankan dan mengendalikan pemerintahan Kota Pekanbaru, apalagi dalam waktu dekat kita akan melaksanakan Pemilukada.

"Kami berharap Pj nanti adalah orang yang mampu menjalankan pemerintahan dan tidak berpihak kepada salah satu calon, dia harus netral, serta bisa bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam mengatasi berbagai permasalahan yang timbul di Kota Pekanbaru ini," tandasnya.

Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)