Ketua DPRD Sesalkan Bank Mandiri Teledor Dalam Menyimpan Agunan Nasabah

datariau.com
997 view
Ketua DPRD Sesalkan Bank Mandiri Teledor Dalam Menyimpan Agunan Nasabah
Illustrasi

RENGAT, datariau.com - Tindakan manajemen Bank Mandiri Cabang Airmolek yang sempat menghilangkan agunan nasabah hingga delapan bulan, disesalkan Ketua DPRD Inhu.

Sebab, sebagai bank berstandar tinggi secara nasional yang sudah go internasional, seharusnya ada sanksi tegas bagi oknum maupun manjemen Bank Mandiri agar kepercayaan nasabah kembali pulih.

"Ini jelas sangat disesalkan, sebab sebagai bank yang mempunya prosedur tetap dalam penyimpanan arsip bisa terjadi hilangnya agunan milik nasabah walau hanya selama delapan bulan. Apalagi ini terjadi di bank Mandiri yang katanya telah menerapkan standar tinggi dalam semua aspek pelayananya, hingga mendapat berbagai penghargaan," kata Ketua DPRD Inhu Miswanto, Ahad (21/8/2016).

Dengan berbagai standar tinggi yang telah ditetapkan bank Mandiri terutama standar kearsipan dan pengamanan hingga mendapat penghargaan seperti penghargaan ICON on Corporate Governance selama enam kali berturut-turut, Indonesia Banking Award 2014 dan The Best Bank In Digital Services serta penghargaan lainya, tentunya sempat hilangnya agunan nasabah ini disinyalir akibat kelalaian oknum manajemen bank Mandiri Cabang Airmolek yang seyogyanya patut mendapat sanksi tegas dari manajemen bank Mandiri.

"Agar kepecayaan nasabah kembali pulih, tentunya harus ada tindakan atau sangsi tegas terhadap oknum yang diduga lalai, sebab sesuai protap perbankan semua aspek telah berstandar tinggi. Namun bila tidak ada tindakan maupun sangsi tegas atau malah terkesan ditutupi dan dibela, tentunya kepercayaan nasabah akan pudar. Kepercayaan saya saja terhadap bank Mandiri langsung luntur saat mengetahui sempat hilangnya agunan nasabah tersebut," tegasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)