Hanya Dihadiri 11 Anggota DPRD, Paripurna Laporan Reses dan Nota Keuangan Batal Digelar

datariau.com
1.192 view
Hanya Dihadiri 11 Anggota DPRD, Paripurna Laporan Reses dan Nota Keuangan Batal Digelar
Heri
Ruang paripurna tampak sepi.

RENGAT, datariau.com - Sekalipun fasilitas segalanya sudah ditanggung oleh pemerintah, namun tingkat kesadaran anggota DPRD Kabupaten Inhu untuk hadir dalam pembahasan masih sangat minim. Seperti rapat paripurna tentang agenda laporan reses dan penyampaian nota keuangan tahun 2018, Senin (30/10/2017), dari 40 anggota DPRD Inhu yang hadir hanya 11 orang dan rapat paripurna dibatalkan karena tidak mencukupi kuorum.

Wakil Ketua I DPRD Sumini yang memimpin rapat tidak bisa melanjutkannya, karena jumlah anggota dewan yang hadir hanya beberapa orang saja.

Paripurna tampak dihadiri Wakil Bupati H Khairizal, Plt Sekda H Hendrizal, Asisten Setdakan dan para camat. Namun dari daftar hadir, dari 40 anggota dewan yang hadir hanya 11 orang saja, yakni Ketua DPRD Miswanto, Wakil Ketua I Sumini, Wakil Ketua II Adila Ansori, H Suradi SH, Suroko, H Encik Aprizal, Darlan, Hayati, Junianto dan Sugengriono.

Sumini mengatakan, sesuai hasil Banmus ada dua item yang sekaligus diparipurnakan, yakni laporan hasil reses triwulan II dan penyampaian nota keuangan APBD tahun anggaran 2018. 

"Karena yang hadir hanya 11 orang saja, maka sesuai tata tertib tak dapat dilanjutkan," terangnya.

Di sisi lain, Miswanto SE mengatakan, jauh hari sudah dijadwalkan paripurna. "Kita tidak tahu apa masalahnya, sehingga anggota dewan banyak yang tidak bisa hadir. Padahal, jauh hari sudah disepakati melalui rapat Banmus yang dihadiri perwakilan fraksi," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)