DPRD Sayangkan BPJS THL Dinas PUPR Inhu Tidak Bisa Digunakan

datariau.com
2.042 view
DPRD Sayangkan BPJS THL Dinas PUPR Inhu Tidak Bisa Digunakan
Adila Ansori, Wakil Ketua ll DPRD Inhu.

RENGAT, datariau.com - Terkait BPJS Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Pekerjaan Umum Penataan dan Ruang Kabupaten Inhu tidak dapat digunakan untuk berobat dikerena menunggak, menjadi perhatian khusus para Anggota DPRD Inhu.

"Kita selaku Anggota DPRD sangat kecewa sekali mendengar kabar bahwa BPJS yang dimiliki THL Dinas PUPR tidak dapat digunakan untuk berobat, dengan alasan karena belum dibayar. Seharusnya dinas dan pemerintah utamakan anggaran untuk kesehatan," kata Adila Ansori, Wakil Ketua ll DPRD Inhu, mengawali bincang-bincang pada datariau.com, Sabtu (25/11/2017) di Air Molek.

Jaminan Kesehatan bagi THL, lanjutnya, adalah paling utama, dengan tidak bisa digunakan kartu BPJS seharusnya dinas maupun pemerintah bertanggung jawab untuk mencarikan solusi, bukan membiarkan THL membayar sendiri menggunakan uang pribadi, terlebih dalam kondisi perekonomian saat ini.

"Atas kejadian ini kita akan jadwalkan pemanggilan Dinas PUPR, BPJS dan RSUD mempertanyakan mengapa BPJS THL sampai nunggak dan tidak bisa digunakan. Karena selama ini DPRD tidak pernah mencoret yang namanya anggaran untuk kesehatan," tegas Adila Ansori alias Ucok.

BPJS adalah salah satu program pemerintah daerah Kabupaten Inhu, sebelum kartu BPJS diperlakukan pemerintah daerah terlibih dahulu keluarkan kartu JamKesda dan JamKesmas, berjalannya waktu beberapa tahun kemudian diganti oleh kartu BPJS.

Hingga berita ini dimuat Kadis Dinas PUPR Inhu, BPJS dan RSUD Indrasari Pematang Reba belum ada yang dapat dikonfirmasi.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)