DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Penyertaan Modal BUMD dan Pengendalian Menara Telekomunikasi

datariau.com
1.151 view
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Penyertaan Modal BUMD dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
Riki
Juru bicara Pansus Tengku Azwendi Fajri saat membacakan draft Ranperda yang akan disahkan.

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (26/10/2016) menggelar rapat paripurna laporan panitia khusus (Pansus) terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 2 tahun 2015 dan perubahan atas Perda Kota Pekanbaru no 16 tahun 2012.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST dan Jhon Romi Sinaga SE. Sementara itu dari Pemko Pekanbaru diwakilkan oleh Asisten I Sekdako Pekanbaru Drs H Azwan MSi.

Juru bicara Pansus Tengku Azwendi Fajri menyampaikan bahwa Ranperda tentang penyertaan modal kepada BUMD, perubahan atas peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 2 tahun 2015, dan Ranperda tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, perubahan atas Perda Kota Pekanbaru no 16 tahun 2012. Dengan penyampaian Ranperda ini oleh Walikota beberapa waktu lalu dan telah dibahas di Pansus maka Ranperda ini sudah sesuai dengan undang-undang.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril sebagai pimpinan sidang mengetuk palu, mengesahkan kedua Ranperda tersebut menjadi Perda atas persetujuan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang mengikuti sidang paripurna.

Sementara itu, Asisten I Sekdako Pekanbaru, Azwan menyampaikan ucapan terimakasih Pemko kepada DPRD Kota Pekanbaru yang telah membahas, menganalisa, dan memberi saran terhadap dua Ranperda tersebut yang telah disahkan menjadi Perda.

"Pemko mengucapkan terimakasih atas disahkannya dua Ranperda ini menjadi Perda, sebagai mitra yang baik, saling bekerja sama mari kita bangun Kota Pekanbaru ini kedepannya," pungkasnya.

Penulis
: Riki
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)